STRATEGIC ASSESSMENT. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, korupsi di Indonesia semakin buruk. Bahkan, kata Mahfud, pejabat atau seseorang yang tertangkap melakukan korupsi kerap kali disebut apes, dibandingkan langkah dalam penegakkan hukum.
Mahfud mengatakan, istilah apes tersebut semakin umum digunakan sebagai upaya korupsi yang terencana dan serius dilakukan. Karenanya, kata dia, mereka yang tertangkap dianggap terkena apes.
Mahfud mengatakan, upaya pemberantasan korupsi saat ini sulit dilakukan lantaran aparat penegak hukum tak boleh sembarangan menangkap koruptor. Ia mengatakan, penangkapan koruptor harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut juga membuat koruptor merasa leluasa melakukan aksinya.
Terakhir, Mahfud menyoroti situasi aparat penegak hukum di daerah yang lebih dekat dengan penjahat dibandingkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ia berpesan agar aparat penegak hukum di daerah tidak takut berhadapan dengan penjahat.