STRATEGIC ASSESSMENT. Pemerintah kembali mengumumkan akan melakukan impor beras dengan kuota sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2024. Sebagian beras impor atau sekitar 2 juta ton ditargetkan datang pada Maret 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog mengklaim impor beras dilakukan di tahun politik ini untuk mencukupi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan keperluan Bantuan Sosial. Padahal bulan Maret, April, dan Mei 2024 merupakan musim panen raya petani padi.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun terakhir, impor beras tahun 2023 merupakan yang terbesar yakni sebesar 3,06 juta ton, meningkat sebesar 613,61% dibandingkan tahun 2022.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa keputusan impor beras diambil secara sepihak tanpa konsultasi dengan petani.
“Pemerintah mengabaikan nasib petani padi karena impor beras pasti berdampak langsung kepada penurunan harga gabah petani di masa panen raya hingga Mei-Juni 2024”, tegas Iqbal.
Berdasarkan data Serikat Petani Indonesia (SPI), Impor beras 2024 yang mulai diwacanakan sejak tahun lalu, sudah berdampak pada harga gabah petani. Sebelumnya gabah dihargai dalam rentang Rp. 7.000-8.600 per kg, kemudian menjadi Rp.6.000-an per kg pada awal Januari 2024 ini.
Iqbal melanjutkan, klaim pemerintah yang menyatakan produksi beras turun tidak bisa dijadikan legitimasi impor begitu saja. Demikian juga dengan penyediaan beras untuk bantuan sosial yang akan digulirkan sampai Juni 2024. Karena meskipun impor dilakukan seperti yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, harga beras ditingkat konsumen, terutama buruh dan kelas pekerja lainnya tetap tinggi, bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Sementara itu, impor pangan terkhusus beras seolah jadi keharusan meskipun produksi beras dalam negeri mencukupi. Hal ini dikarenakan aturan dalam Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Karena itu Partai Buruh sangat anti terhadap UU CK!”, ujar Iqbal.
Berdasarkan itu, Partai Buruh, SPI, dan organisasi kelas pekerja lainnya akan menggelar massa aksi menolak impor beras pada hari Jumat 19 Januari 2024 di Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Adapun tema besar aksi ini yaitu ‘Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Bebas Impor Beras’.