STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Anies Baswedan menyebut pemilu bukan untuk meneruskan pemerintahan sebelumnya, tetapi untuk menengok lagi tujuan awal didirikannya sebuah negara. Hal dikatakan Anies saat menyampaikan pidato kebangsaan di depan ribuan relawan dan partai koalisinya di forum Simfoni Kebangsaan, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (17/3).
Anies yang diusung Partai NasDem, Demokrat, dan PKS di Pilpres 2024, mengatakan tahun depan, Indonesia akan memasuki fase baru melalui pemilu.
Pemilu, kata Anies, bukanlah soal menerus atau tidak meneruskan kerja pemerintahan sebelumnya. Menurutnya ajang lima tahunan ini adalah kesempatan untuk kembali ke titik awal. Ia pun mengibaratkan perjalanan bangsa ini seperti pengembaraan pencinta alam, yang berangkat dari satu titik ke titik lain. Tapi tak menutup kemungkinan pula, jalur baru dibuat.
Anies menyebut, jika bangsa Indonesia terus berbicara tentang meneruskan pemerintahan sebelumnya, sama saja negara kesatuan tersebut terhenti tiap lima tahun.
Anies mengingatkan tujuan awal pendirian negara Indonesia adalah melindungi setiap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan terlibat ketertiban dunia. Bila kondisi negara ini sudah tak sesuai dengan itu, eks Gubernur DKI itu meminta semua pihak untuk kembali ke titik awal.
“Pemilu itu bukan soal meneruskan dan tidak meneruskan 5 tahun terakhir, 10 tahun terakhir, 15 tahun terakhir, bukan. Tapi pemilu itu menengok kembali, negara ini didirikan untuk tujuan apa. Apakah kita masih ke arah sana,” katanya.
Beragam analisa terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden makin banyak bermunculan. Termasuk yang paling diunggulkan adalah duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Puan Maharani menanggapinya dengan santai. Partai berlambang Banteng moncong putih itu meminta semua pihak untuk bersabar. Menurut Puan, keputusan terkait siapa sosok calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung PDI Perjuangan menjadi kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Ya kita tunggu nanti keputusan dari ketua umum. Sabar, sabar,” ujar Puan singkat kepada wartawan usai meresmikan Gedung Grha Bung Karno di Klaten, Jawa Tengah, belum lama ini.
Kehadiran Puan di Klaten ini didampingi pengurus DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Sementara itu, kehadiran Puan yang juga sebagai Ketua DPR RI ini mendapat penyambutan hangat dari masyarakat Klaten.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Klaten.
Peluang Ganjar Pranowo meninggalkan PDI Perjuangan sangat besar, jika partai banteng moncong putih itu tak menghendakinya sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Demikian diungkapkan analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, lewat keterangan tertulisnya.
“Bila Ganjar melihat peluangnya di PDIP kecil, potensi meninggalkan PDIP tentu sangat terbuka,” kata Jamiluddin. Tapi, sambung dia, hal itu dilakukan Ganjar bila ada yang menggaransi dia.
“Orang yang berpeluang menggaransinya tentulah Jokowi,” tutupnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Pemilu 2024. Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan lima kendala khusus saat coklit.
“Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, koordinasi dan kerja sama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan, pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Lolly Suhenti dalam keterangannya. “Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir coklit (14/3). Bawaslu menemukan 5 masalah utama,” sambungnya.
Coklit dimulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Lolly mengatakan ada wilayah yang belum selesai melakukan coklit. Hal itu terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua yakni Mamberamo Raya (8 Distrik, 30 Kampung), Keerom (3 distrik, 11 kampung), Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik, 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100%), dan Sarmi (1 distrik, 7 kampung).
“Penyebabnya adalah coklit terlambat dilasanakan di awal masa coklit. Atas hal ini, Bawaslu Provinsi Papua mengimbau untuk tidak melakukan coklit pasca tanggal 14 Maret 2022 hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa coklit,” ujarnya.
Kemudian, terdapat pelaksanaan coklit yang dilakukan di luar kabupaten/kota sesuai domisili. Hal itu terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Selain itu, ada pula kendala kesulitan coklit secara door to door di tiga area rawan. Diantaranya, coklit di Apartemen, coklit terhadap pemilih sedang menjalani hukuman adat berupa diasingkan (kesepekang), dan coklit di wilayah perbatasan.
Lolly mengatakan kendala lainnya, pemilih tidak dikenali. Hal itu terjadi di Tuban, Provinsi Jawa Timur.
“Pantarlih di TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, tidak dapat menemukan nama-nama pemilih yang tercantum pada Form model A-Daftar pemilih,” ujar dia.
Terakhir kendala TPS tidak berpenghuni. Hal itu terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
“Bawaslu menemukan gejala umum ketidaksesuaian prosedur sebagaimana tertuang dalam PKPU No 7 Tahun 2022 juncto PKPU Nomor 7 Tahun 2023. Terhadap adanya proses coklit yang tidak sesuai prosedur tersebut, Bawaslu menyampaikan surat imbauan dan saran perbaikan secara langsung,” ungkap Lolly.
“Sementara terhadap adanya data pemilih yang tidak akurat, hasil pengawasan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” imbuhnya.
Sedangkan, temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota partai politik (parpol) dinilai membahayakan. Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menyebut dana hasil kejahatan tersebut membahayakan apabila ke depan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024. Sebab, pengguna dana tersebut apabila sudah berkuasa tidak bisa diharapkan untuk membuat perubahan karena kadung terikat dengan penyumbang dana yang bersumber dari hasil kejahatan.
Menurutnya, siapapun sosok pengguna dana hasil kejahatan tersebut tetap tidak bisa diharapkan karena mereka menggunakan dana yang berasal dari hasil kejahatan. Ia menilai dana tersebut masuk kategori TPPU. “Siapa yang dicalonkan bukan berarti mereka yang melakukan kejahatan, mereka disumbang oleh para penjahat yang menyalurkan uang hasik kejahatannya, itu adalah posisi pencucian uangnya,” tegas dia. Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama. “Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi,” tuturnya.