STRATEGIC ASSESSMENT. Pemalang. Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas dan Satria Praja menggeruduk Pemkab Banyumas pada Senin (11/7/2022). Bagaimana tanggapan Ketua Dewan? Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menerima ketujuh tuntutan yang diajukan.
“Tuntutan resmi sudah kami terima. Akan kami bahas dengan eksekutif dan rekan-rekan legislatif jika tidak melanggar aturan kenapa tidak kita lakukan? Tetap dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kemarin ADD turun karena terkena refocusing,”ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya telah menerima tujuh tuntutan yang diajukan.
“Sebetulnya, masalah itu telah disampaikan oleh perwakilan oleh PPDI dan Satria Praja di malam hari, dengan tujuan agar tidak audiensi besar-besaran. Namun, perkembangannya tetap datang,”ujarnya
Khusus ADD, pada prinsipnya akan dipastikan naik pada tahun 2023. Namun, Husein akan melihat jumlah DAU dari pusat yang turun ke Banyumas.
“Karena kalau tidak ada DAU kita tidak bisa tunjukkan berapa persen naiknya. Tapi nanti akan kita bicarakan naiknya berapa persen menyesuaikan dengan DAU,”tambahnya.
Seperti diketahui, ada tujuh tuntutan yang diajukan dalam demo tersebut. Yakni:
1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.
2. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.
3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.
4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.
5. Memecah dan memekarkan DINSOSPERMASDEs kabupaten menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.
6. Memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.
7. Mengikutsertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan atau regulasi yeng berhubungan dengan pemerintah desa.
Perwakilan menjelaskan dalam akhir-akhir ADD yang diterima turun sekitar 40 miliaran. Oleh sebabnya massa perangkat desa meminta ADD yang diterima bisa dinaikkan lagi. “Terakhir itu kita terima 136 miliar. Idealnya bisa naik menjadi 177 miliar. Kedua secara prinsip kami memohon kepada eksekutif dan legislatif mengingat bahwa 301 desa di Kabupaten Banyumas statusnya masih utuh sebagai desa.” (Red)