STRATEGIC ASSESSMENT. Pelantikan adik kandungnya yang dilakukan diam-diam oleh PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas pada Senin 20 Mei 2024 yang lalu menimbulkan polimik ditengah-tengah masyarakat Nagan Raya, karena pelantikan terkesan disembunyikan dari publik bahkan sejumlah media pun tidak ada yang mengetahui pelantikan ini.
Kepala BKPSDM Nagan Raya Zulfikar Irhas belum lama ini di ruang kerjanya membenarkan pelantikan Heriadi Farhas, SE, Msi sebagai Kabag Umum Setdakab dan yang bersangkutan sebelumnya berdinas di Pemko Banda Aceh dan mendapat penugasan ke Pemkab Nagan Raya.
Sementara itu Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH.M.Kn sangat menyayangkan sikap PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang mempertontonkan praktek Nepotisme pada periode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Nagan Raya.
Pelantikan adik kandungnya ini jelas-jelas Nepotisme, kami patut mencurigai bahwa perbuatan KKN tersebut akan berimbas pada kebijakan yang tidak baik dalam mengelola pemerintahan Kabupaten Nagan Raya kedepan.
“Bahwa kami prihatin terhadap sikap PJ Bupati Nagan Raya yang tidak mengedepankan atau memprioritaskan putra-putri di Nagan Raya yang juga mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang mampu menduduki jabatan kabag umum setda kab Nagan Raya”, ujar Dustur.
Menurut Muhammad Dustur, pihaknya juga akan segera menyurati mendagri atas kebijakan untuk meninjau ulang atau evaluasi terhadap kebijakan PJ Bupati Nagan Raya yang melantik adik kandungnya sendiri sebagai Kabag Umum Setda Kabupaten Nagan Raya.
“Kami menyangkan atas sikap dan kebijakan PJ Bupati Nagan Raya yang tidak mendukung penghapusan KKN didalam tubuh Pemerintahan Nagan Raya, hal ini terbukti dalam hal pelantikan adik kandung nya sendiri sebagai kabag Umum setda kab Nagan Raya”, tutup Dustur yang juga pengacara rakyat.
Sementara itu, pengamat politik Iwan Kareung asal Bireuen, Aceh mengatakan, jika Jokowi memang konsisten dengan pemberantasan KKN, maka sebaiknya memerintahkan Tito Karnavian untuk mengganti Fitriani Farhas, apalagi Ybs menurut rumors yang beredar ingin maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Benar usulan tersebut, agar netralitas jajaran pemerintahan terjaga saat Pilkada 2024,” ujar pengamat masalah Aceh di Pidie Jaya, Bustaman al Rauf.