BY: NIKO
STRATEGIC ASSESSMENT- Perdana Menteri Israel, pada hari Kamis, berjanji untuk melanjutkan rencana menyerang Rafah, wilayah terakhir di Jalur Gaza selatan yang belum diserang dari darat, menekankan bahwa jika tidak melakukan hal tersebut berarti kekalahan Israel melawan kelompok Hamas, Anadolu Agency laporan.
“Siapapun yang menyuruh kami untuk tidak beroperasi di Rafah berarti menyuruh kami kalah perang dan hal itu tidak akan terjadi,” kata Benjamin Netanyahu pada upacara kadet tentara Israel, menurut lembaga penyiaran publik, KAN. Meskipun berjanji untuk meminimalkan korban sipil di Gaza, ia mengulangi tuduhannya bahwa Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia sebagai bagian dari taktiknya dalam menghadapi tentara Israel.
Hamas membantah kritik tersebut, dan menuduh Israel menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia dalam serangannya terhadap wilayah Palestina. Netanyahu juga mengatakan bahwa tentara Israel “akan terus bertindak melawan Hamas di seluruh penjuru Gaza, termasuk di Rafah, benteng terakhir Hamas”.
Dia mencatat bahwa dia menghadapi tekanan internasional untuk tidak menyerang Rafah, namun menekankan bahwa Israel akan bertahan dengan tekanan ini dan terus berperang di Gaza sampai kemenangan penuh melawan Hamas.
Tel Aviv merencanakan serangan darat di Rafah, tempat 1,4 juta orang mengungsi, meskipun ada peringatan dan seruan internasional untuk menghindari serangan semacam itu. Israel telah melancarkan serangan balasan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 30.800 orang dan melukai hampir 73.000 lainnya di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok. Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi akibat serangan Israel di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, dalam keputusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.