STRATEGIC ASSESSMENT. Bulan Juli lalu, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki saat peluncuran Kampung Moderasi Beragama di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Wamenag berharap, program KMB dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan (Kemenag.go.id, 26/7/2023).
Menyoal Moderasi Agama
Tentu kita sepakat bahwa perdamaian, kerukunan dan toleransi antarumat beragama di negeri ini harus terus dirawat dan dipertahankan. Karena itu segala potensi yang bisa merusak perdamaian, kerukunan dan toleransi antarumat beragama harus dijauhkan.
Namun demikian, solusinya bukan dengan mengembangkan moderasi agama atau sikap beragama secara moderat. Pasalnya, istilah ‘moderasi agama’, ‘beragama secara moderat’ atau bahkan berikutnya dimunculkan istilah ‘Islam moderat’ adalah istilah yang cenderung rancu, tak jelas, liar serta berpotensi merugikan Islam dan ajarannya. Apalagi isu moderasi agama ini selalu dikaitkan dengan isu radikalisme yang juga terus-menerus digembar-gemborkan. Padahal jelas, sebagaimana moderasi agama, isu radikalisme juga tak jelas juntrungannya.
Sebagaimana isu terorisme, isu radikalisme selalu menyasar kalangan Muslim. Terutama tentu mereka yang berpegang teguh pada agamanya, yang selalu berusaha terikat dengan syariahnya, bahkan yang menginginkan penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Lalu pada saat yang sama, diangkatlah moderasi agama sebagai antitesisnya.
Istilah Politik
Moderasi agama secara garis besar adalah paham keagamaan yang moderat. Moderat sering dilawankan dengan radikal. Kedua istilah ini bukahlah istilah ilmiah, tetapi cenderung merupakan istilah politis, yang memiliki maksud dan tujuan politik tertentu. Sebabnya, moderat adalah paham keagamaan (Islam) yang sesuai selera Barat, yakni sesuai dengan nilai-nilai Barat yang notabene sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sebaliknya, radikal adalah paham keagamaan (Islam) yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang menolak keras sekularisme Barat. Mereka inilah yang menghendaki penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Sejak peledakan Gedung WTC 11 September 2001, AS telah memanfaatkan isu terorisme sebagai bagian dari skenario globalnya untuk melemahkan Islam dan kaum Muslim. Untuk itu, para peneliti kemudian menganjurkan beberapa pilihan langkah bagi AS. Salah satunya adalah mempromosikan jaringan ”Islam moderat” untuk melawan gagasan-gagasan “Islam radikal”.
Terkait itu mantan Presiden AS George W Bush pernah menyebut ideologi Islam sebagai “ideologi para ekstremis”. Bahkan oleh mantan PM Inggris Tony Blair, ideologi Islam dijuluki sebagai “ideologi setan”. Hal itu ia nyatakan di dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris (2005). Blair lalu menjelaskan ciri-ciri “ideologi setan” yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khalifah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.
Inilah yang dianggap sebagai paham keagamaan kelompok-kelompok radikal. Jika demikian, sikap keagamaan moderat adalah yang sebaliknya.
Proyek Global Menyerang Islam
Dengan demikian kebijakan moderasi agama ini harus kita pandang dalam perspektif politik global, bukan sekadar perspektif politik lokal Indonesia. Sebabnya, pada faktanya moderasi agama merupakan bagian dari strategi politik luar negeri dari negeri-negeri Barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya.
Dalam hal ini AS dan sekutu-sekutunya meyakini bahwa selama ajaran Islam murni masih diyakini dan tumbuh berkembang di tubuh umat Islam, selama itu pula akan terus ada perlawanan terhadap negara kafir imperialis Barat dan kepentingannya di Dunia Islam.
Oleh karena itu, Barat menggagas proyek moderasi agama yang ditujukan untuk mengubah sudut pandang kaum Muslim agar mereka mau menerima ide dan pemikiran Barat, khusus demokrasi dan kebebasan. Sebabnya, Islam moderat adalah kunci penyebaran demokrasi Barat di negeri-negeri Islam.
Moderasi agama itu mereka gunakan untuk menghalang-halangi kembalinya umat Islam ke dalam agamanya secara murni, dengan mengamalkan syariah Islam kâffah. Dengan itu mereka juga berupaya mempertahankan sistem kapitalisme-sekularisme di negeri-negeri Islam. Melalui cara itulah Amerika Serikat dan negara-negara penjajah lainnya dapat terus mengeksploitasi kekayaan alam negeri-negeri Islam.
Strategi Barat dalam moderasi agama itu juga dapat dicermati dari salah satu buku kajian yang dikeluarkan Rand Corporation yang berjudul Building Moderate Muslim Network. Pada sub-bab di dalamnya ada topik Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World yang salah satu poinnya menjelaskan tentang characteristics of moderate Muslims.
Di sana dinyatakan bahwa Muslim moderat adalah orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi. Termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme dan menerima sumber-sumber hukum non-sektarian; serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, _Building Moderate Muslim Network, RAND Corporation).
Berdasarkan paparan tersebut, sangat jelas bahwa moderasi agama itu merupakan proyek global Barat untuk menyerang Islam. Ini satu paket dengan isu perang melawan radikalisme (war on radicalism) yang merupakan propaganda Barat untuk menyerang Islam.
Melalui propaganda perang melawan radikalisme itu Barat dapat melakukan framing negatif dengan memberikan stigma radikal kepada Muslim yang menentang ideologi Kapitalisme. Sebaliknya, mereka memuji Muslim yang pro ideologi Kapitalisme sebagai moderat. Sebagaimana diketahui, para penganut Islam moderat biasanya menolak formalisasi syariah oleh negara dalam format sistem Khilafah. Padahal Khilafah merupakan ajaran Islam, sebagaimana aqidah, akhlak, ibadah dan muamalah.
Toleransi Minus Moderasi
Para propagandis anti-Islam sering membuat opini fiktif seolah penerapan syariah Islam itu adalah sebuah ancaman. Umat Islam dituding intoleran sehingga mengharuskan adanya moderasi beragama. Padahal faktanya, terorisme melalui imperialisme di dunia itu justru secara riil dilakukan oleh negara-negara penjajah, pengusung ideologi Kapitalisme maupun Komunisme.
Bandingkan dengan peradaban Islam yang selama 13 abad memayungi dunia dengan berbagai kegemilangannya. Termasuk pula perlakuan baiknya terhadap warga non-Muslim. Misalnya orientalis Inggris T.W. Arnold pernah menuliskan tentang kebijakan Khilafah Utsmaniyah terhadap warganya yang non-Muslim.
Arnold menyatakan bahwa perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Utsmaniyah—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. (Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith).
Karena itu tuduhan bahwa Islam itu intoleran sebenarnya tidak sekadar ahistoris, namun juga penyesatan politik. Faktanya, secara historis, tanpa moderasi agama pun, Islam memang agama yang menjunjung tinggi toleransi. Bahkan toleransi—tanpa moderasi agama—merupakan salah satu bagian dari sejarah keagungan dan kegemilangan Khilafah Islam yang telah memayungi dunia selama 13 abad.
Adakah Islam Moderat?
Islam adalah agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, diri dan sesamanya. Dengan demikian, Islam bukan hanya mengatur masalah akidah, ibadah dan akhlak, tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Inilah yang dimaksud dengan Islam kâffah, sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Karena itu Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Islam tidak lagi membutuhkan agama atau ajaran lain. Ini ditegaskan oleh Allah SWT:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).
Jika demikian, benarkah Islam moderat itu ada? Tentu tidak ada. Sebabnya, Islam hanya satu, yaitu agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, diri dan sesamanya.
Mengenai kategorisasi moderat atau yang lain, itu hanyalah mapping (pemetaan) yang didasarkan pada ciri (sifat) orang yang mengambil Islam. Dikatakan moderat jika dia bisa bersikap terbuka (inklusif), tidak eksklusif dan bisa mengkompromikan Islam dan Barat. Disebut radikal, fundamentalis atau ekstrem kalau tidak bersikap terbuka (eksklusif), tidak inklusif dan tidak mau mengkompromikan Islam dengan Barat.
Khatimah
Alhasil, umat Islam harus menolak dan melawan ide moderasi agama dalam semua bentuknya. Pasalnya, moderasi agama digagas negara imperialis Barat untuk melanggengkan penjajahan di Dunia Islam, serta mengubah sudut pandang kaum Muslim agar menerima ajaran sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Ide ini tidak hanya mengokohkan dominasi dan imperialisasi Barat atas Dunia Islam. Ia juga merusak kesucian dan kemurnian Islam dan memaksakan pemikiran rusak ke tubuh kaum Muslim.
Sebaliknya, umat Islam harus disadarkan terus akan kewajiban mereka untuk selalu terikat dengan syariah Islam. Syariah Islam adalah standarisasi perbuatan seorang Muslim, bukan toleransi dan moderasi. Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk taat, patuh dan menerima sepenuhnya syariah Islam.
WalLâhu a’lam. []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu), dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi. (TQS Ali Imran [3]: 85).