STRATEGIC ASSESSMENT. Jakarta. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bersuara keras terkait rencana Pemerintah yang akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar. Jangan lagi bebani rakyat dengan kenaikan harga BBM, karena kondisi rakyat kebanyakan, saat ini sedang sangat sulit. Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat! Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat! Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (25/08).
Mirah Sumirat mengingatkan bahwa Pemerintah diamanahkan oleh UUD untuk memberikan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga sangat wajar jika Pemerintah memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait dengan kebutuhan hidup rakyat, termasuk subsidi BBM.
Mirah Sumirat mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait sangat besarnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan pemerintah yakni, mencapai Rp 502 triliun, seharusnya tidak perlu dikeluhkan oleh Pemerintah. Apalagi membandingkan dengan negara lain. “Ojo Dibandingke” lah, tegas Mirah Sumirat mengutip judul lagu yang dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Negara pada perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ke-77.
Menurut Mirah Sumirat, Indonesia punya kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia juga memiliki Pancasila, yang dalam sila kelima tegas dinyatakan; “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Maka pengelolaan Pemerintahan harus diarahkan untuk sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Mirah Sumirat meminta Pemerintah untuk membuka mata dan lebih peka terhadap kesulitan rakyat. Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah membuat upah pekerja tidak naik secara layak. Sedangkan harga kebutuhan pokok semakin tinggi. Omnibus Law juga mengakibatkan tidak adanya jaminan kepastian kerja. Sehingga jangan tambah lagi beban rakyat! Jangan cabut subsidi untuk rakyat! tegas Mirah Sumirat.
Mirah Sumirat juga mengkritisi segala fasilitas kemewahan yang diberikan kepada pejabat negara dan BUMN. Mereka tidak merasakan dampak kenaikan BBM karena biaya BBM nya ditanggung oleh Negara! Seharusnya, Pemerintah melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas kemewahan pejabat, menghapus kebocoran anggaran negara dengan memberantas korupsi yang saat ini semakin menggila.
“Tugas Pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan mengeluh kepada rakyat!”, pungkas Mirah Sumirat.