STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Kedutaan Besar Inggris baru-baru ini mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia pada tanggal 17 Mei lalu. “Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022).
Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka. “Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa kekerasan atau diskriminasi.”
Arogan dan Tak Beradab
Sikap Kedubes Inggris ini sudah sepantasnya dikecam. Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyebut tindakan Kedubes Inggris itu provokatif. Bisa memantik masalah. Bahkan kata beliau tindakan itu bisa dinilai sebagai penjajahan HAM.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memprotes secara resmi tindakan Kedubes Inggris. “Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dengan keras mengecam dan menyebut tindakan ini sebagai pelecehan, “Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, tindakan Kedubes Inggris menunjukkan kepada publik, bahwa aktivitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertiban sosial.
Arogansi Kedubes Inggris ini tampak dari sikap mereka yang belum mau menurunkan bendera LGBT itu, melainkan setelah kecaman bertubi-tubi datang. Mereka pun tidak mencopot postingan pengibaran bendera tersebut di akun instagram mereka. Ini menandakan mereka pongah. Mereka tidak takut dengan sikap keras dan kecaman dari pemerintah dan dari kaum Muslim.
Sikap mereka juga provokatif. Seolah menantang kaum Muslim. Padahal baru saja kaum Muslim mengecam keras kasus podcast seorang influencer Tanah Air yang menayangkan konten LGBT. Seolah tidak peduli dengan peristiwa tersebut, Kedubes Inggris malah menaikkan bendera kaum Sodom. Tindakan pemerintah Inggris ini juga menunjukkan pelecehan mereka terhadap kedaulatan negeri ini, juga terhadap ajaran agama Islam.
Perusakan Moral Global
Kampanye LGBT sudah menjadi gerakan global. Peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia adalah agenda global yang dicanangkan negara-negara Barat. Ini seperti yang diputuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN). Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Penghapusan itu mengikuti peristiwa pada tanggal 17 Desember 1973 silam, ketika American Psychiatric Association (APA) menyatakan, bahwa homoseksual bukan merupakan gangguan jiwa atau penyakit lainnya. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia.
Gerakan LGBT ini kemudian dipromosikan oleh berbagai negara dan perusahaan-perusahaan besar dunia seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, Whatsapp, Apple, Google, dll. Bukan saja mendukung, Facebook dan Instagram bahkan menghapus konten dan men-suspend akun-akun yang menyerang LGBT.
Untuk menyukseskan kampanye eksistensi kaum Sodom ini, Barat melakukan tiga cara: Pertama, menjadikan LGBT sebagai bagian HAM universal yang wajib diterima semua negara. Untuk itu mereka membuat program dan mengucurkan dana yang besar untuk melegalkan eksistensi LGBT, misalnya melalui United Nations Development Programme (UNDP). UNDP mencanangkan berbagai program dan dana besar agar kaum LGBT memiliki akses hukum, memobilisasi masyarakat untuk menerima keberadaan LGBT dan mendorong perubahan kebijakan yang menjamin hak LGBT, termasuk mengesahkan pernikahan sejenis. Mereka akan menekan dan memprovokasi bagi yang menolak LGBT. Mereka pun memberikan dana pada negara dan kelompok mana saja yang mau mendukung kampanye LGBT ini.
Indonesia memang termasuk ke dalam negara yang tidak meratifikasi peraturan tersebut. Namun, sampai hari ini Pemerintah seperti membiarkan eksistensi kaum LGBT. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kampanye LGBT adalah sah di alam demokrasi. “Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy,” ujar Mahfud (10/5/2022).
Pada tahun 2018, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ada lima fraksi di DPR yang mendukung legalisasi LGBT. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak untuk memasukkan LGBT dan perzinaan sebagai tindak pidana dalam KUHP. MK berpendapat bahwa hal itu adalah wewenang DPR dan bukan hak MK.
Kedua, mengkampanyekan LGBT lewat dunia pendidikan, bacaan, media sosial dan film-film. Banyak buku-buku bacaan, komik dan film yang dibuat dengan menyisipkan karakter dan adegan LGBT. Dengan kejinya mereka meracuni pikiran anak-anak dan remaja dengan konten LGBT lewat bacaan, komik dan film yang mereka buat. Banyak orangtua yang tidak sadar kalau anak-anak dan remaja sudah dirusak dengan konten LGBT. Industri komik Marvel, misalnya, sudah menampilkan sejumlah karakter dan adegan LGBT dalam komik-komik mereka. Para produser dan sineas nasional juga sudah berani menampilkan tema-tema dan karakter LGBT dalam film-film nasional.
Ketiga, mensponsori dan membayar tokoh-tokoh agama untuk memutarbalikkan hukum-hukum agama agar menjadikan LGBT tidak haram. Dalam agama Kristen, misalnya, sudah muncul sejumlah gereja dan tokoh agama yang melegalkan pernikahan sejenis seperti di Jerman dan AS.
Di tengah-tengah kaum Muslim juga bermunculan sejumlah orang yang dengan berani menghalalkan hubungan sejenis yang bertolak belakang dengan pendapat para ulama tafsir dan ulama fikih yang mu’tabar.
Padahal gaya hidup LGBT telah menciptakan kerusakan moral dan ancaman kesehatan parah terhadap masyarakat dunia. Berdasarkan penelitian dari John R. Diggs yang telah dilaporkan dalam jurnal Corporate Resource Council di tahun 2002, aktivitas pasangan pria gay lebih berisiko terhadap masalah kesehatan. Perilaku menjijikkan hubungan seks lewat anal memperbesar kesempatan menularkan berbagai penyakit, karena banyak bakteri yang bersarang di bagian tersebut. Penyakit yang menyerang pasangan pria gay biasanya adalah HIV, sifilis, hepatitis dan infeksi Chlamydia. Kasus cacar monyet yang kini berkembang di Eropa, diduga kuat oleh WHO berasal dari pesta gay di Belgia dan Spanyol. Cacar ini kemudian menyebar ke banyak negara di Eropa.
LGBT ini juga merusak fitrah manusia, mencegah kelahiran, merusak moral, termasuk menghancurkan banyak keluarga yang normal. Apalagi kaum gay sudah terbiasa bergonta-ganti pasangan. Mereka juga tidak takut melakukan kekerasan seksual terhadap lelaki normal seperti yang dilakukan gay asal Indonesia, Reinhard Sinaga. Dia memperkosa 159 orang di Kota Manchester, Inggris. Kampanye LGBT sama dengan mengkampanyekan kerusakan moral secara global.
Islam Melindungi Umat
Sikap arogan pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besarnya adalah realita penjajahan budaya yang dilakukan Barat terhadap negeri-negeri kaum Muslim. Selain menguras sumber daya alam kaum Muslim, Barat juga menjajah budaya mereka dan merusak akhlak mereka. Kaum kafir ingin menjadikan masyarakat Muslim sama rusaknya dan sama menderitanya seperti rakyat mereka.
Sesungguhnya Nabi saw. sudah mengingatkan kita dengan sabdanya:
«لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟!»
“Kelak kalian akan mengikuti perilaku umat sebelum kalian sehasta demi sehasta, sedepa demi sedepa. Bahkan mereka masuk ke lubang biawak pun kalian ikuti.” Kami bertanya, “Duhai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi!” (HR Muttafaq ‘alaih).
Menghentikan propaganda LGBT tidak bisa hanya dengan mengecam apa yang dilakukan negara-negara Barat, melainkan mesti melawan propaganda tersebut dengan dakwah Islam. Lalu melindungi umat dengan penerapan syariah Islam, dan menolak segala peraturan internasional yang bertentangan dengan ajaran Islam serta bisa merusak kehidupan manusia.
Adakah aturan selain syariah Islam yang melindungi fitrah manusia sebagai lelaki dan perempuan, memelihara kehidupan keluarga dan keturunan, serta menjaga kesucian manusia?
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? (QS al-Maidah [5]: 50).
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Takutlah kalian terhadap bencana (azab) yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian (tetapi juga menimpa kalian secara umum). Ketahuilah oleh kalian bahwa Allah itu sangat keras siksaan-Nya. (QS al-Anfal [8]: 25). []