STRATEGIC ASSESSMENT. Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai mengobarkan perang dagang ke sejumlah negara mitra dagangnya dengan menarik tarif impor tinggi.
Pada tahap awal, akan ada tiga negara yang terdampak yakni China, Meksiko dan Kanada, dengan pengenaan tarif pajak 10-25 persen mulai tahun depan.
Di media sosial, Trump menyatakan akan langsung menerapkan pajak tinggi untuk barang impor dari China, Meksiko dan Kanada pada hari pertama ia menjabat. Untuk barang impor dari China akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.
“Pada 20 Januari, sebagai salah satu dari banyak perintah eksekutif pertama, saya akan menandatangani semua dokumen yang diperlukan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen kepada Meksiko dan Kanada atas semua produk yang masuk ke Amerika Serikat,” tulis Trump di laman Truth Social miliknya.
Menurut Trump, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah imigran-imigran ilegal dari ketiga negara tersebut untuk datang ke AS lewat wilayah perbatasan ketika terjadi aktivitas ekspor dan impor barang.
Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk mencegah obat-obatan terlarang dari Meksiko, Kanada, dan China masuk ke AS.
“Tarif ini akan tetap berlaku hingga narkoba, khususnya Fentanyl, dan semua imigran ilegal menghentikan invasi ke negara kita!” jelas Trump.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan kebijakan yang ditempuh Trump bukan hal baru sehingga pemerintah seharusnya lebih bisa mengambil langkah antisipasi dibandingkan sebelumnya.
Antisipasi paling utama, kata Ronny, pemerintah harus memastikan perekonomian dalam negeri kuat dan stabil. Sebab, ada beberapa dampak buruk yang bakal menimpa Tanah Air jika perang dagang kembali terjadi.
Pertama, capital outflow atau arus modal asing keluar besar-besaran akan terjadi di negara emerging market, termasuk Indonesia.
Kedua, kebijakan Trump dikhawatirkan akan diikuti oleh negara lainnya. Sebab, negara-negara besar akan mulai mengutamakan kepentingan ekonomi dan melindungi pelaku industri domestiknya masing-masing.
Ketiga, dampak lain yang harus diwaspadai Indonesia dari kebijakan Trump adalah banjirnya produk China masuk ke dalam negeri. Sebab, apabila barang Beijing masuk AS, maka dalam negeri akan menjadi sasaran untuk produk ekspor mereka.
Keempat, ada kemungkinan Trump juga akan mencabut keistimewaan produk-produk Indonesia yang masuk ke Amerika. Dengan demikian, produk dalam negeri akan kalah saing sehingga kinerja ekspor ke negeri Paman Sam tersebut akan terjun bebas.