STRATEGIC ASSESSMENT. Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mengusulkan Fraksi PDIP dan PPP di DPR untuk menggulirkan hak angket, karena dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, tujuan hak angket–hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan–adalah menungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Menurutnya, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan oleh DPR.
Dia mendorong para anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. “Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu soal adanya polemik dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu dan aplikasi Sirekap,” tegasnya.