STRATEGIC ASSESSMENT. Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh turut memberikan sebuah sorotan terkait dengan adanya peluang koalisi dengan PDI Perjuangan jika pilpres 2024 digelar dua putaran. Paloh menuturkan kalau koalisi itu bisa saja terjadi jika memang tak ada opsi lain. Sebab, menurutnya saat ini situasi yang tenggah dihadapi tak selamanya stabil. Ia pun menegaskan soal adanya komunikasi dengan ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen akan membentuk Tim pengawasan internal terkait dugaan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuala yang diduga berencana menyuap PPS untuk memenangkan Caleg tertentu mulai dari tingkat DPRK, DPRA hingga DPR-RI pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami akan segera menangani dan akan segera memanggil Ketua dan anggota PPK Kuala untuk meminta keterangan terkait hal tersebut,” demikian disampaikan oleh ketua KIP Bireuen Saiful Hadi kepada sinarpost pada Sabtu 10 Februari 2024. Ia menjelaskan penanganan pelanggaran pengawasan Internal terhadap PPK, PPS dan KPPS sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggan kode perilaku atau kode etik yang diatur berdasarkan pedoman KPU tentang penangganan pelanggaran
“Jika saat pemeriksaan setelah memanggil para pihak yang dituding dan melengkapi alat bukti kami akan putuskan dalam rapat pleno terhadap sanksi jika terbukti adanya dugaan pelanggaran,” jawab Saiful Hadi
Ketua KIP Bireuen juga meminta masyarakat untuk memantau setiap tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan, jika terindikasi kecurangan yang melibatkan PPK, PPS hingga KPPS agar melaporkannya
“Jika ada bukti dan terindikasi terjadi kecurangan silahkan lapor langsung ke KIP Bireuen,” pungkas Saiful Hadi.
Sebelumnya diberitakan diduga Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuala Kabupaten Bireuen mengumpulkan penyelenggara tingkat Desa mengajak memenangkan Caleg tertentu mulai dari DPRK, DPRA hingga DPR-RI pada Pemilu 14 Febuari 2024 mendatang.
Menurut informasi yang diterima media ini pada Kamis 8 Februari 2024 Oknum PPK Kuala meminta penyelenggara Pemilu tingkat Desa agar memenangkan Caleg tertentu dengan upah 1 Juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan itu.