STRATEGIC ASSESSMENT. Tahun 2023 menjadi tahun yang penting bagi perjalanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bagaimana tidak, pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan besar yakni dengan membubarkan 6 perusahaan pelat merah.
*Kertas Leces*
PT Kertas Leces (Persero) resmi telah dibubarkan Jokowi melalui Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang diteken 20 Februari 2023. Perusahaan kertas pelat merah itu dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian 2O18 PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby. tanggal 25 September 2O18.
“Harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi penggalan pasal PP tersebut.
Penyelesaian pembubaran PT Kertas Leces termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 9 tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit. Dalam hal ini, targetnya Kertas Leces akan selesai melakukan pembubaran pada 2027.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara,” bunyi beleid tersebut.
*Merpati Nusantara Airlines*
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dibubarkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines, yang ditandatanganinya tepat pada 20 Februari 2023.
Maskapai pelat merah dengan itu dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus- Pembatalan Perdamaian 2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022.
“Harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PI Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi kutipan salah satu pasal dalam PP tersebut.
Penyelesaian pembubaran Merpati Nusantara Airlines termasuk likuidasi akan dilakukan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit. Artinya, proses pembubaran akan rampung pada 2027.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara,” bunyi beleid tersebut.
*Industri Sandang Nusantara*
Pembubaran PT Industri Sandang Nusantara (Persero) resmi dilakukan dengan ditekennya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 oleh Jokowi pada 17 Maret 2023.
“Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dibubarkan,” bunyi Pasal 1 PP tersebut seperti dikutip detikcom.
Pada Pasal 2 dijelaskan, pelaksanaan likuidasi dalam rangka Industri Sandang Nusantara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara, peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Pasal 3 disebutkan penyelesaian pembubaran lndustri Sandang Nusantara termasuk likuidasi paling lambat enam tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara,” bunyi Pasal 4.
*Istaka Karya*
Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.
PP tersebut diteken Jokowi pada Jumat 17 Maret 2023. Dalam beleid itu, disebutkan PT Istaka Karya dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2o22/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya berada dalam keadaan insolvensi,” tulis beleid tersebut.
Aturan tersebut menyebut pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Antara lain peraturan peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara.
Adapun penyelesaian pembubaran PT Istaka Karya, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun, terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit. Dan semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT Istaka Karya disetorkan ke kas negara.
*Industri Gelas*
PT Industri Gelas menjadi BUMN lainnya yang dibubarkan Jokowi tahun ini. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Industri Gelas.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
“Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Iglas menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dibubarkan,” tulis beleid tersebut.
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perusahaan BUMN, peraturan perundang- undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Penyelesaian pembubaran PT Industri Gelas termasuk likuidasi akan dilakukan 5 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara,” tulis beleid tersebut.
*Kertas Kraft Aceh*
PT Kertas Kraft Aceh menjadi BUMN berikutnya yang dibubarkan Jokowi. Perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan tempat Jokowi mengawali kariernya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023.
“Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1986 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu dibubarkan,” tulis pasal 1 beleid tersebut.
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perusahaan BUMN, peraturan perundang- undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT Kertas Kraft Aceh akan disetorkan ke Kas Negara. Penyelesaian pembubaran perusahaan dilakukan paling lambat 5 tahun.
“Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini,” tulis beleid tersebut.
*Tiga BUMN yang dibubarkan melalui mekanisme RUPS pembubaran, yaitu Industri Sandang Nusantara, Kertas Kraft Aceh, dan Industri Gelas. Sementara itu, Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces dibubarkan sebagai konsekuensi hukum atas kepailitan.*
Wacana pemerintah untuk merealisasikan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether/ (DME) hingga kini masih jalan di tempat. Apalagi selepas Air Products and Chemicals Inc mundur di dua kerja sama proyek gasifikasi batu bara di Indonesia.
Kabar mundurnya perusahaan raksasa Amerika Serikat dari dua proyek DME Indonesia yang sering disebut-sebut Presiden Jokowi adalah salah satu berita yang paling banyak diminati pembaca CNBC Indonesia sepanjang 2023.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan keputusan Air Products untuk tidak lagi melanjutkan proyek kerja sama hilirisasi batu bara di Indonesia karena ada beberapa pertimbangan. Salah satunya lantaran pengembangan bisnis di Amerika lebih menarik ketimbang di Indonesia.
“Air Products kemarin karena dia itu merasa di Amerika lebih menarik bisnisnya dia ke sana,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM.
Di samping itu, pemerintah Amerika Serikat juga mempunyai penawaran menarik berupa pemberian subsidi. Khususnya untuk pengembangan proyek energi baru dan terbarukan (EBT).
Seperti diketahui, Air Products and Chemicals, Inc rupanya tidak hanya keluar dari proyek kerjasama dengan PTBA dan Pertamina terkait gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME). Bahkan perusahaan juga memutuskan untuk hengkang dari proyek hilirisasi batu bara lainnya di Indonesia.
Meskipun kehilangan partner dalam pengembangan proyek ini, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) rupanya terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dengan melaksanakan program hilirisasi di sektor batu bara. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra menyatakan komitmennya dalam menggenjot program hilirisasi batu bara tetap dilakukan. Hal ini juga sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan.
Guna merealisasikan program hilirisasi dapat berjalan secara optimal, perusahaan juga telah mengalokasikan cadangan batu bara yang dikhususkan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai sentra industri berbasis hilirisasi dan energi.
“PTBA telah mengalokasikan cadangan batu bara khusus untuk proyek hilirisasi, sehingga kebutuhan batu bara untuk industri hilirisasi dapat terjamin,” kata dia kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Niko menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah yang telah memberikan berbagai dukungan untuk menjamin kepastian proyek hilirisasi batu bara. Pasalnya, dengan dukungan kuat dari Pemerintah, PTBA optimistis hilirisasi batu bara dapat diwujudkan.
Sebelumnya, PTBA membuka peluang pencarian mitra baru untuk menjalankan proyek hilirisasi atau gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Sumatra Selatan (Sumsel). Pencarian mitra baru ini berkaitan dengan mundurnya Air Products and Chemicals, Inc selaku salah satu konsorsium di proyek pengganti LPG ini.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan pencarian partner untuk proyek DME sendiri masih berproses. Namun demikian, pihaknya masih akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini.
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) berada di kawasan PT Industri Morowali Industrial Park (PT IMIP). Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan mineral logam dan produksi stainless steel.
Mengutip laman PT IMIP, ITTS merupakan salah satu tenant yang memang beroperasi di kawasan PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.
PT ITTS juga merupakan salah satu anak usaha dari Tsingshan Group asal China. Izin operasi perusahaan ini dimulai sejak 2019 dan akan berakhir pada 2049.
PT IMIP juga memiliki 10 persen dalam di PT ITTS. Maka tidak heran jika perusahaan ini berada di kawasan industri miliki PT IMIP dan juga merupakan satu-satunya perusahaan asal Indonesia yang menjadi pemegang saham di perusahaan ini.
Selain PT IMIP, pemegang saham lain perusahaan ini antara lain Tsingshan Holding Group Company Limited, Tsingtuo Group Co. Ltd., Kemudian Hanwa Company Limited, dan Techonology Group Company Limited. Selain di Morowali, kantor pusat perusahaan ini berada di Jakarta. Tepatnya di Gedung Wisma Mulia, Jakarta Selatan.
Mengutip berbagai sumber, PT ITTS menjadi salah satu perusahaan yang cukup berpengaruh di Morowali. Sekitar satu juta ton nickel pig iron (NPI) bisa dihasilkan perusahaan ini setiap tahunnya.
Kawasan industri IMIP juga merupakan kerja sama antara Bintang Delapan Group Indonesia dengan Tsingshan Steel Group asal China. Tsingshan Group juga telah memiliki tiga unit produksi nickel pig iron (NPI) dengan kapasitas dua juta ton dan 3,4 juta ton stainless steel.
Bisa dibilang Tsingshan Group merupakan perusahaan terbesar di dunia yang bergerak di bidang pengolahan nikel. Mereka juga mengklaim bisa menguasai teknologi pengolahan yang dilakukan lebih maju dan modern.