STRATEGIC ASSESSMENT. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Pj Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat) Lalu Gita Ariandi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Lalu mengenakan baju lengan panjang berwarna coklat dengan motif batik, bersama seorang lainnya memakai baju batik lengan panjang.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi pemanggilan Lalu. Ali mengatakan, Lalu dipanggil dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB. Selain Lalu, pemanggilan oleh KPK juga dilakukan terhadap Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto, Karyawan Swasta Alfonsius Alexander, dan Karyawan Swasta Angga Saputro.
KPK diketahui resmi menahan Muhammad Lutfi pada Kamis, 5 Oktober 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara yang bermula pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.
Sementara nilai proyek yang dikondisikan Lutfi di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk Tahun Anggaran 2019 – 2020 mencapai puluhan miliar rupiah.
Foto: Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi. (Sumber Foto:Inilah.com/Rizki)