STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Sebanyak 48,2 persen publik tidak merasa puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas. Survei yang dilakukan pada 22-24 Februari 2022 itu juga memperlihatkan bahwa ada 43,7 persen publik yang merasa puas dengan kinerja komisi antirasuah tersebut. Dilansir dari Kompas.id, jajak pendapat yang melibatkan 506 responden di 34 provinsi itu juga mengungkap sejumlah alasan publik yang menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja KPK. Salah satunya, ada 34,3 persen responden yang menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak optimal.
Kemudian, penurunan jumlah operasi tangkap tangan 26,7 persen, terlalu banyak kontroversi 18,7 persen, citra pimpinan KPK 11,1 persen, dan tidak transparan 5,2 persen. Selain itu, juga ada alasan lain seperti kinerja menurun 3,3 persen, sudah tidak independen 0,4 persen, dan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK 0,3 persen. Dalam jejak pendapat ini, responden juga mengungkapkan sejumlah hal terkait apa saja yang perlu diperbaiki dari KPK. Misalnya, penindakan tegas bagi pemimpin atau pegawai yang melanggar kode etik sebanyak 32,7 persen, penegakan hukum atau meningkatkan OTT 21,1 persen. Selain itu, responden juga mendorong KPK melakukan kerja sama antar-lembaga penegak hukum 20,3 persen serta proses seleksi pemimpin dan pegawai yang lebih berintegritas 13,5 persen.
Kontroversi dan dugaan pelanggaran kode etik yang tidak ditangani secara optimal menjadi penyebab masih tingginya ketidakpuasan publik kepada lembaga antirasuah itu. Perbaikan kinerja dinilai perlu segera dilakukan untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti mengatakan, kinerja KPK sangat dipengaruhi oleh kinerja organ-organ di dalamnya.
Organ-organ yang dimaksud terutama adalah pimpinan KPK dan Dewas KPK. Pimpinan KPK berperan penting karena di tangan merekalah fungsi-fungsi KPK akan ditentukan.
Dewas juga memiliki peran fundamental karena berdasarkan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, mereka bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Ketentuan mengenai tugas Dewas juga telah diperinci dalam Pasal 37B UU KPK, di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK atau pelanggaran ketentuan dalam undang-undang.
”Tidak ada cara lain, pimpinan KPK dan Dewas harus segera melakukan perbaikan,” kata Susi, Minggu (20/3/2022).
Sementara itu, survei terbaru Charta Politika Indonesia juga mengukur kepuasan publik di Provinsi Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Timur, terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin.
Hasilnya relatif cukup tinggi. Survei ini dilakukan di Provinsi Lampung pada 27 Januari-2 Februari 2020. Sementara di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, survei digelar pada 3-9 Februari 2022. Survei melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur dengan protokol kesehatan yang ketat. Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) pada tingkat kepercayaan 95%. Margin of error untuk survei di Jawa Timur sebesar +/- 2.82%. Lalu di Lampung +/- 3.46%, dan di Jawa Barat +/- 2.83%. Dari survei Charta Politika yang dirilis hari ini, Rabu (16/3/2022), tingkat kepuasan publik di 3 provinsi tersebut berada di atas 50%.
Survei yang dilakukan di Lampung menunjukkan ada 81% responden yang puas dengan kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hanya 18% yang menyatakan tidak puas, dan sisanya tidak menjawab atau menjawab tidak tahu. Lalu di Jawa Timur, sebanyak 78% responden menyatakan puas dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mereka yang merasa tidak puas ada 19,1%, dan 2,9 menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Sementara itu di Jawa Barat, kepuasan publik untuk Jokowi-Ma’ruf sebesar 67,4%. Responden yang merasa tidak puas ada 30,6%. Sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain mengukur tingkat kepuasan terhadap pemerintah pusat, Charta Politika juga melakukan survei kepuasan masyarakat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung mengenai kepemimpinan di daerah. Penilaian responden di Lampung cukup tinggi terhadap kinerja pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim. Sebanyak 73,9% responden merasa puas dengan kinerja Pemprov Lampung, dan 23,8% mengaku tidak puas. Sisanya tidak menjawab atau menjawab tidak tahu.
Kemudian responden Jawa Timur punya kepuasan yang tinggi terhadap pemerintahan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Hanya 8,7% menyatakan tidak puas. Untuk yang menjawab tidak tahu atau memilih tidak menjawab mengenai kinerja Pemprov Jatim ada 3,1%. Kepuasan masyarakat Jawa Barat terhadap kinerja pimpinan daerahnya juga terbilang cukup tinggi. Sebanyak 73,2% responden puas dengan kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum.
Responden menyatakan tidak puas dengan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum ada 22%, sisanya menjawab tidak tahu atau memilih tidak menjawab.
“Masyarakat Jawa Barat lebih puas dengan kinerja Pemerintah Provinsi dibandingkan dengan Pemerintah Pusat. Hal ini didasari oleh tingginya angka kepuasan terhadap pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih dari 70%, sedangkan kepuasan terhadap Pemerintah pusat masih di bawah 70%,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Salah seorang warga di Tebet, Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya kepada Redaksi mengatakan, jika saja KPK dibawah pimpinan mantan petinggi Polri, Firli Bahuri tersebut berani menghukum mati para koruptor maka jelas kepercayaan masyarakat akan meningkat terhadap lembaga anti rasuah ini, sedangkan kinerja pemerintah pusat yang dinilai kalah bersaing dengan pemerintah daerah karena sebenarnya banyak pimpinan di kementerian dan lembaga terutama yang di jajaran eselon 1 dan eselon 2 kurang mengerti tugas dan fungsinya, disebabkan proses pengangkatan mereka menjadi pejabat di K/L dan pejabat publik mungkin bukan berdasarkan kompetensi namun kepentingan sesaat dan like and dislike dalam proses promosi dan demosinya,” ujarnya seraya mengingatkan adanya adagium there is no everlasting friends or enemy, but an interest (tidak ada kawan dan musuh abadi, yang ada hanya kepentingan, red) sehingga wajar cita-cita mewujudkan world class birokrasi yang diinginkan Presiden tercapai di tahun 2024 akan jauh api dari panggangnya. (Red/berbagai sumber).