STRATEGIC ASSESSMENT. Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi kedapatan diduga melakukan flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.
Informasi tersebut diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan mengunggah bukti flexing.
Bukti tersebut adalah invoice pemesanan kamar Hotel Indonesia kempinski Jakarta pada Desember 2019 lalu.
Pemesanan atas nama Selvy Mandagi yang merupakan pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI.
Dirinya memesan kamar jenis Salon Suite seharga Rp27 juta untuk dua malam.
Selvy Mandagi juga memesan kamar untuk sang anak dengan harga Rp11,49 juta untuk dua malam.
Rupanya bukti-bukti pemesanan diunggah oleh akun Facebook diduga milik anak Selvy Mandagi, Vega Violita Pinaria.
Akun tersebut juga menandai akun Selvy Mandagi yang merupakan pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta.
“My Mom reservasi buat nginap lburan Natal dan merayakan acara Tahun Baru,” tulis akun tersebut.
Tak hanya flexing memesan kamar hotel mewah untuk merayakan Natal dan tahun baru, akun tersebut juga pamer membeli mobil.
Dikatakan dalam akun Facebok tersebut, pada awalnya dirinya hanya ingin melihat-lihat pameran mobil dan tak berminat.
Namun akhirnya secara impulsif dan ada tipe yang menarik hati, akun tersebut membeli mobil tipe Mazda 3.
“Padahal cuma mau lihat-lihat, karena ada yang berkenan di hati jadi beli deh. Mobil Mazda 3 siap menanti kedatanganmu di rumah. Jadi gak sabar deh,” tulisa akun tersebut.
Menurut akun @PartaiSocmed terbongkarnya invoice hotel bukan dibocorkan pegawai Kempinski.
“Bagi yg mempermasalahkan mengapa invoice dan reservasi hotel bisa bocor. Tentu yg membocorkan bukan pegawai Hotel Kempinsky tapi orangnya sendiri yg suka flexing. Pertanyaan terjawab ya..,” ujar @PartaiSocmed.
Selain itu juga @PartaiSocmed menampilkan flexing foto-foto Selvy Mandagi dengan anaknya berjalan-jalan di luar negeri.
Juga menjadi sorotan, sepatu dan tas yang dikenakan mereka yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, dugaan pejabat Pemprov DKI flexing kembali viral di media sosial. Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto berupa bukti reservasi hotel bintang lima, Kempinski dengan total pembayaran Rp 27 juta untuk menginap selama dua malam.
Foto itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, yang hingga saat ini sudah dilihat lebih dari 1,5 juta pengguna Twitter.
“Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!,” tulis @PartaiSocmed yang dikutip Tempo, Rabu, 5 April 2023.
Tidak hanya pejabat di lingkungan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, sebelumnya, pejabat di Dinas Perhubungan DKI juga terseret kasus serupa (WartaKotalive.com)