STRATEGIC ASSESSMENT. Selama 25 Tahun pasca Reformasi sudah banyak perubahan tatanan kehidupan bekebangsaan di Indonesia, semua menuju arah perbaikan.
Ada satu instansi yaitu DJP Direkrorat Jenderal Pajak di Bawah naungan Kementrian Keuangan, yang luput dari perhatian kita dan cenderung menjadi sangat kuat tanpa pengawasan yang memadai serta tidak menunjukan mental reformis.
Semua aturan mulai dari Undang Undang, Keputusan Menteri, Kepusan Dirjen sampai Juklak – Petunjuk Pelaksanaan, sering kedapatan cenderung menjadi Super Body bahkan Super Law tanpa ada yang bisa membantah kehendak instansi ini.
Terkuaknya beberapa kasus pegawai DJP yang mempunyai kekayaan tidak wajar dan patut diduga menyalahgunakan keadaan, akibat otoritas yang demikian besar dan menjadi pengasa Absolut.
Wewenang yang demikian besar justru merusak nama DJP sendiri.
Kini kita punya momentum untuk mengadakan #ReformasiDJP untuk menjadikannya lebih baik, dan dapat diawasi masyarakat. Prinsip kita Tegas Pajak adalah Instrumen Pembangunan yang harus Adil, Proporsional, Modern dan dapat diawasi.
Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat yang berkompeten untuk terlibat dalam pengawasan DJP dengan membentuk ITW – Indonesia Tax Watch (Lembaga Pengamat Perpajakan Indonesia).
Perkumpulan ini terbuka untuk masyarakat sesuai kompetensinya : Praktisi Pajak, Advokat, Auditor, Akademisi, Pengusaha & Pemerhati Kebijakan Publik juga Asosiasi Profesi.
Kami mendukung tindakan dan keputusan Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan persoalan ini sehingga perekonomian nasional bisa segera berputar disertai dengan masuknya banyak investasi asing karena sudah ada kepastian hukum dan lembaga perpajakan yang pruden.