Jakarta-Cersia. Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Asia Tenggara mencakup perbatasan darat yang memisahkan kedua negara di Pulau Kalimantan perbatasan maritim di sepanjang Selat Malaka, Laut Tiongkok Selatan, dan laut Sulawesi. Demikian di katakan Koordinator Serikat Aksi Mahasiswa Nusantara (Semar-Nusantara) Antoni saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jumat (4/3)
Anton mengatakan bahwa, Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia Malaysia, Brigadir Jenderal TNI Ronny marah besar atas perbuatan pekerja perusahaan Negeri Jiran yang merusak patok batas kedua negara.
Menurut Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai, walaupun pekerja perusahaan sawit Malaysia mengaku tak sengaja merusak patok batas negara dengan alat berat. “Perbuatan tersebut telah melanggar perjanjian internasional” Karena itu, Kami tegaskan harus segera menindak tegas pelaku perusakan patok batas negara Indonesia-Malaysia yang berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia,” tegasnya
Anton menjelaskan bahwa kejadian perusakan patok itu berdasarkan temuan dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam. Laporan terkait adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit dan telah merusak patok batas negara No.G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa, 22 Februari sekitar pukul 11.00 WIB. “Kegiatan pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia mengakibatkan patok batas negara dengan nomor G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit,” terang Anton
Menyikapi hal tersebut kami yang tergabung dalam Serikat Aksi Mahasiswa Nusantara (Semar-Nusantara) akan menuntut : Pertama, Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomasi Republik Indonesia dan Malaysia karena diduga Perusahaan sawit malaysia sudah melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara Indonesia, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia.
Kedua, Meminta kepada Bapak Panglima TNI Andika Perkasa untuk segera menindak kepada yang diduga perusahaan malaysia sudah melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia.
Ketiga, Meminta kepada Bapak Kemenhan Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas kepada malaysia karena diduga perusahaan malaysia sudah melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara Indonesia. untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia.
Keempat, Meminta kepada Presiden Jokowi menindak tegas siapapun pelaku perusakan patok batas negara RI-Malaysia yang berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.