STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, merespon kehadiran timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 yang akan digelar di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni 2023. Erick Thohir tak mempermasalahkan kehadiran timnas Israel meski negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Dia menegaskan bahwa setiap negara yang lolos ke Piala Dunia U20 2023 akan disambut dan dilayani dengan baik, termasuk Israel (Kompas.com, 02/03/2023).
Erick Thohir menjamin keamanan Timnas Israel U20 selama Piala Dunia U20 2023. Menurut dia, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Indonesia sebagai tuan rumah (Kumparan.com, 02/03/2023).
Israel adalah Penjajah
Harus ditegaskan lagi bahwa Israel adalah penjajah dan perampas tanah Palestina dari tangan kaum Muslim. Baru-baru ini, entitas Yahudi Israel melalui tentara dan pemukim Yahudi kembali melakukan agresi menyerang penduduk Palestina. Serangan itu entah ke berapa kalinya dilakukan. Tentara Israel menyerang kamp pengungsi Palestina di Jenin. Mereka pun menyerang Kota Nablus dan berikutnya mengebom Gaza. Serangan itu menimbulkan sejumlah warga Palestina tewas dan banyak lainnya terluka; juga menyebabkan hancurnya rumah, kamp pengungsian, bangunan dan fasilitas masyarakat.
Agresi Israel terhadap warga Palestina meningkat. Tahun 2022 dinilai termasuk tahun terburuk. Jumlah korban agresi Israel di tahun 2022 mencapai 225 jiwa. Memasuki tahun 2023, serangan Israel makin brutal. Selama Januari 2023, korban serangan Israel mencapai 35 jiwa warga Palestina. Selama Februari jumlah korban mencapai 30 warga Palestina tewas. Ini belum termasuk korban luka serta hancurnya rumah, kamp pengungsian, bangunan, harta benda dan fasilitas lainnya.
Alasan bahwa olahraga tidak selayaknya dikaitkan dengan politik hanyalah alasan yang dicari-cari. Pasalnya, sudah sering sekali event olahraga dikaitkan dengan politik. Bahkan pada event tingkat dunia seperti Olimpiade dan Piala Dunia. Atlet Rusia, misalnya, ditolak untuk ikut Olimpiade karena agresi Rusia terhadap Ukraina. Sebelumnya, Rusia dilarang ikut event sepak bola Piala Dunia juga karena alasan yang sama.
Semestinya, negeri ini yang merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat menunjukkan sikap solidaritas terhadap Palestina dan warganya. Negeri ini mestinya mendesak FIFA untuk memperlakukan Israel seperti perlakuan mereka terhadap Rusia, dan menolak Israel untuk ikut event Piala Dunia U-20 Mei mendatang. Jika hal yang serupa sudah terjadi di Piala Dunia maka semestinya juga dapat dilakukan di event ini. Dengan demikian menerima begitu saja Israel dalam event ini, bahkan melayani Israel dengan baik dan menjamin keamanannya—dengan alasan sebagai tuan rumah, olahraga tidak boleh dikaitkan dengan politik, atau alasan lainnya—sungguh menunjukkan kepalsuan solidaritas Pemerintah Indonesia terhadap sesama kaum Muslim di Palestina. Ini di satu sisi.
Di sisi lain, ini juga menunjukkan dengan jelas dan gamblang sikap hipokrit masyarakat internasional, Barat dengan gembongnya Amerika dan PBB, serta lembaga-lembaga internasional termasuk FIFA. Sikap mereka terhadap agresor hanyalah mengikuti kepentingan mereka. Tidak ada standar kebaikan dan keadilan yang baku bagi mereka. Satu-satunya standar adalah kepentingan mereka.
Apa yang dilakukan Yahudi Israel atas Palestina dan warganya serupa dengan yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina, bahkan lebih buruk dan jahat. Namun, terhadap Rusia sikap keras dan sanksi-sanksi riil dijatuhkan, sedangkan terhadap Israel tidak. Dengan alasan agresi, Rusia dilarang ikut event Piala Dunia. Sebaliknya, dengan alasan yang sama, Israel justru dibiarkan, bahkan harus dilayani dengan baik dan dilindungi.
PBB dan masyarakat internasional juga mandul dan melempem terhadap agresi Israel. Benar, sudah puluhan Resolusi PBB dikeluarkan terhadap Israel. Namun, semua itu dilanggar oleh Israel tanpa ada sanksi sedikit pun yang diberikan PBB dan masyarakat internasional atas Israel.
Puluhan resolusi yang dikeluarkan oleh PBB, dengan dasar Piagam PBB, juga diimplementasikan oleh PBB, terbukti mandul. Sedikit pun tidak bisa menghilangkan kezaliman Israel dan memberikan keadilan bagi bangsa Palestina. Itulah pula mengapa seruan untuk menjadikan Piagam PBB sebagai salah satu dasar atau rujukan hukum bagi kaum Muslim jelas sekali merupakan seruan yang absurd.
Terus bercokolnya Israel di Bumi Palestina bukanlah karena Israel terlalu kuat dan tidak terkalahkan. Hal itu lebih karena perlindungan dan dukungan Barat, khususnya Amerika, terhadap Israel. Israel termasuk pihak yang terus mendapatkan bantuan militer terbesar dari Amerika setiap tahunnya. Israel sengaja dibuat dan terus dipertahankan serta dilindungi oleh Barat agar menjadi kanker di jantung kaum Muslim, tujuannya antara lain untuk melemahkan kaum Muslim, menanamkan mitos kedigdayaan Israel dan ketidakberdayaan kaum Muslim, menghalangi kaum Muslim kembali pada Islam sebagai sistem hidup yang praktis, dan untuk menghalangi kebangkitan kaum Muslim.
Solusi Islam
Islam memberikan tuntunan yang sangat jelas untuk menyikapi agresor dan penjajah Israel yang memerangi kaum Muslim. Sikap itu bukan dengan sekadar mengutuk Israel dan memberikan bantuan termasuk dana kepada warga Palestina yang menjadi korban. Betul, siapapun harus mengutuk agresi dan pencaplokan tanah Palestina oleh Israel. Memberikan bantuan dan menolong para warga Palestina yang menjadi korban juga merupakan perkara yang baik dan diperintahkan oleh syariah. Namun, semua itu tidak cukup untuk menghentikan dan melenyapkan kejahatan itu dan melindungi kaum Muslim secara sempurna.
Sikap yang semestinya adalah memerangi siapapun yang memerangi kaum Muslim. Allah SWT memerintahkan:
﴿وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا…﴾
Perangilah oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas… (TQS al-Baqarah [2]: 190).
Allah SWT juga memerintahkan untuk mengusir mereka yang mengusir kaum Muslim:
﴿وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ﴾
Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Maknanya, Allah SWT memerintahkan agar kaum Muslim mengambil kembali tanah atau wilayah yang semula milik mereka, yang dirampas dan dicaplok oleh musuh mereka. Allah SWT juga memerintahkan agar kaum Muslim mengusir perampas dan pencaplok itu. Dengan itu tanah atau wilayah yang dirampas oleh musuh itu bisa benar-benar kembali ke pangkuan kaum Muslim dan tetap milik mereka.
Itulah sikap dan balasan yang seharusnya diwujudkan oleh kaum Muslim terhadap agresor dan perampas tanah kaum Muslim. Sikap itulah yang seharusnya ditunjukkan oleh kaum Muslim terhadap Yahudi agresor dan perampas tanah Palestina. Semua itu menjadi kewajiban kaum Muslim, bukan hanya penduduk Palestina saja. Allah SWT berfirman:
﴿وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ﴾
Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan… (TQS al-Anfal [8]: 72).
Mengutuk kejahatan Israel adalah suatu keharusan. Demikian pula memberikan bantuan dana dan bantuan lainnya kepada penduduk Palestina serta menolong mereka. Namun demikian, untuk menghentikan kejahatan dan eksistensi Israel itu secara total haruslah dengan jihad fi sabilillah. Kaum Muslim wajib memerangi musuh (Israel). Kaum Muslim pun wajib mengusir musuh (Israel). Inilah solusi yang disyariatkan oleh Allah SWT. Ini tidak mungkin lahir dari para pemimpin dan penguasa yang sedari awal tidak mengkhidmatkan diri mereka dan kekuasaan mereka untuk Islam dan kaum Muslim. Solusi ini juga mustahil lahir dari negara-negara bangsa yang sudah terbukti gagal bahkan sekadar untuk menunjukkan solidaritas terhadap kaum Muslim. Sebabnya jelas, sekat kebangsaan dan nasionalisme telah benar-benar menghalangi aksi solidaritas yang sesungguhnya.
Solusi dan yang dibutuhkan oleh kaum Muslim, termasuk untuk menyelesaikan persoalan Israel itu adalah adanya sosok seperti Khalifah al-Mu’tashim Billah yang segera mengerahkan tentara untuk memenuhi permintaan tolong seorang Muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi. Tindakan sang Khalifah berujung penaklukan Kota Amuriah (dekat Ankara), salah satu kota besar Romawi kala itu. Yang dibutuhkan kaum Muslim adalah seperti sosok Sultan Shalahuddin al-Ayyubi rahimahulLâh yang mengumandangkan jihad, memobilisasi tentara kaum Muslim untuk membebaskan al-Quds dan Masjid al-Aqsha dari pasukan salib.
Yang dibutuhkan saat ini adalah kekuasaan dan negara—yakni Khilafah—yang sedari awal dibangun di atas dasar akidah Islam, dikhidmatkan untuk menerapkan syariah serta melindungi Islam dan kaum Muslim. Ini memang menjadi tugas dan kewajiban negara seperti dijelaskan oleh para ulama, antara lain Imam al-Mawardi asy-Syafi’i rahimahulLâh.
Dengan kata lain, yang dibutuhkan kaum Muslim saat ini adalah adanya sosok Khalifah dan Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Keduanya wajib diwujudkan kembali oleh kaum Muslim saat ini. Selain untuk menunaikan kewajiban syariah, adanya Khilafah juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi kaum Muslim.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb wa ahkam. []
Hikmah:
Imam Ibnu al-Mubarak rahimahulLâh berutur:
لولا الخلافة لم تأمن لنا سبلٌ … وكان أضعفنا نهباً لأقوانا
Andai bukan karena Khilafah, jalan-jalan tidak akan aman/Kaum yang lemah di antara kita menjadi mangsa kaum yang kuat. (Ibnu Abdil Barr, Bahjah al-Majâlis, 1/71).