STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan bahwa Koalisi Perubahan yang diisi oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS pasti ingin memastikan agar Anies Baswedan mendapat tiket untuk maju di Pilpres 2024. Sehingga, kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pasti dinarasikan oleh Anies jika dirinya terpilih menjadi presiden. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memastikan Anies pasti akan melanjutkan pembangunan IKN.
“Dalam konteks pra-pilpres ini, Koalisi Perubahan Indonesia (KPI) perlu memastikan tiket agar pencapresan Anies tak terganggu oleh hal-hal apa pun. Sehingga narasi keberlanjutan dalam konteks IKN menjadi lebih utama ketimbang menolaknya,” ujar Agung. Selain itu, Agung menjelaskan, restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pasti diperlukan Anies untuk maju sebagai Capres 2024. Apabila Anies mendapat restu, maka pendukung Jokowi bisa saja melihat Anies sebagai alternatif pilihan mereka di tengah kompetisi elektoral yang begitu kompetitif. Hanya saja, apabila Anies dinarasikan akan melanjutkan IKN, maka elektabilitasnya kemungkinan akan menurun.
“Ketika narasi continuity menjadi prioritas ketimbang agenda perubahan, mesti akan menimbulkan ekses termasuk elektabilitas,” tuturnya. Agung menjelaskan, hal tersebut merupakan risiko, mengingat Nasdem masih berada di dalam pemerintahan. Dia menilai Nasdem harus memastikan mereka tidak kena reshuffle atau perombakan kabinet oleh Jokowi hingga akhir kepemimpinannya. “Artinya pilihan ini menjadi realistis secara politik karena dua hal, soal kepastian tiket pilpres untuk Anies dan menghindari agenda reshuffle. Dan di tahap ini Nasdem punya peranan penting sebagai motor Koalisi Perubahan,” jelas Agung.
Maka dari itu, kata Agung, PKS dan Demokrat selaku mitra koalisi Nasdem harus memahami posisi Nasdem ini, sehingga narasi keberlanjutan IKN perlu bergulir. Di sisi lain, Agung mendorong pemerintah juga tidak menghalang-halangi Koalisi Perubahan yang ingin mengusung Anies sebagai Capres 2024. “Setidaknya agar Demokrat dan PKS juga bisa memahami dan memberikan ruang yang lebih luas pada pemerintah saat ini untuk bekerja di sisa pemerintahan,” katanya.
Tenaga kerja asing diberikan izin untuk bisa bekerja di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Pengaturan soal tenaga kerja asing tercantum di dalam pasal 22 PP 12 tahun 2023.
“Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 22 ayat 1. Dalam beleid tersebut juga disebutkan, tenaga kerja asing yang akan bekerja di IKN diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 tahun lamanya. Waktu kerja itu pun bisa diperpanjang.
Dijelaskan juga pelaku usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di IKN dan mempekerjakan tenaga kerja asing dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu.
“Kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing bagi instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, atau jabatan tertentu di lembaga pendidikan dibebaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis pasal 22 ayat 4.
Nantinya, jangka waktu tertentu untuk pembebasan kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud pada ayat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Otorita.
Pengaturan mendalam soal jangka waktu kerja dijelaskan dalam pasal 23 PP 12 tahun 2023. Berikut ini rinciannya: 1. Tenaga kerja asing dapat diberikan izin tinggal untuk jangka waktu paling lama 10 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Dalam hal jangka waktu pemberian izin tinggal akan berakhir, jangka waktu pemberian izin tinggal dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan jangka waktu perjanjian kerja antara Pelaku Usaha dengan tenaga kerja asing. 3. Bagi pemegang saham yang menjabat pengurus perusahaan diberikan izin tinggal sebagai pengurus perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, PM Malaysia Anwar Ibrahim menyebutkan, setidaknya ada 10 perusahaan besar Malaysia sedang mempertimbangkan kemungkinan melakukan investasi besar dalam proyek-proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Indonesia. Dia menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan dari anggota Parlemen Tanjong Manis Yusuf Abd Wahab tentang sejauh mana keterlibatan perusahaan Malaysia dalam proyek pembangunan IKN dalam sesi dengar pendapat di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur. PM Datuk Seri Anwar Ibrahim kemudian merinci, sembilan perusahaan besar tersebut berasal dari Semenanjung Malaysia, sedangkan satu dari Sarawak.
Dia menyatakan, para perusahaan tersebut secara serius tengah mempelajari kemungkinan melakukan investasi di IKN. “Dalam diskusi kami baru-baru ini dengan Pemerintah Indonesia, beberapa perusahaan lain terlibat, seperti TNB (Tenaga Nasional Berhad) dan Telekom (Telekom Malaysia Berhad). Setidaknya ada 10 perusahaan di sana,” ucap Anwar, dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Perdana Menteri Sarawak, Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg terkait rencana investasi perusahaan Malaysia di IKN ini.
“Saya mengatakan kepada Perdana Menteri Sarawak, karena Sarawak lebih dekat (ke IKN) dan telah memimpin, upaya ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah Sarawak, sehingga kami dapat memperoleh keuntungan lebih banyak,” ucap Anwar.
Pada kesempatan itu, dia juga menerima pertanyaan dari anggota Parlemen lain, yakni Datuk Mumtaz Md Nawi (Perikatan Nasional-Tumpat) tentang kesiapan Pemerintah Malaysia melibatkan masyarakat lokal di Sabah dan Sarawak dalam rencana pembangunan IKN di Indonesia. Menjawab pertanyaan itu, Anwar mengatakan, Pemerintah juga sedang menjajaki kemungkinan menjalin kerja sama dengan universitas, pemuda, organisasi Islam, pemerintah negara bagian, dan organisasi non-pemerintah di area yang terlibat. “Belum ada rencana yang lebih aktif, tapi saya yakin berdasarkan kemajuan proyek pembangunan IKN, kita harus melihat kemungkinan kerja sama itu,” ujarnya.
PM mengatakan, sinergi kerja sama antara Malaysia dan Indonesia terkait pembangunan ibu kota baru Indonesia akan menguntungkan kedua negara. “Presiden Jokowi (Joko Widodo) juga sudah menginformasikan kepada saya bahwa di antara negara-negara ASEAN, Malaysia termasuk yang terdepan dan peserta aktif dalam kerja sama ini,” imbuhnya (Red/beberapa sumber).