Jakarta-STRATEGIC ASSESSMENT. Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai tidak setuju jika wilayah Papua dilakukan pemekeran menjadi beberapa provinsi. Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaksa melakukan pemekeran wilayah Papua, bukan tidak mungkin rakyat Papua akan melakukan perlawanan. Dengan sendirinya, maka akan terjadi perang antara rakyat sipil Papua dengan aparat TNI dan polisi. “Jika Papua dimekarkan maka orang Papua akan beli senjata dan bom lawan aparat TNI/Polri,” kata Pigai Kamis (27/1/2021).
Karena itu, aktivis asal kemanusiaan asal Papua itu meminta Presiden Jokowi untuk menguburkan niatnya melakukan pemekaran wilayah Papua. “Demi kemanusiaan, saya harap jangan lakukan pemekeran Papua,” ingatnya.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan ada dua oknum menteri Pemerintahan Presiden Joko Widodo datang ke Papua secara diam-diam menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe pada 13 Desember 2021.
Kedua menteri Jokowi itu dikabarkan memaksa gubernur Papua menunjuk orang tertentu menjadi Wakil Gubernur Papua.
Selain itu, dua menteri Jokowi itu juga dikabarkan memaksa Gubernur Papua untuk menyetujui pemekaran wilayah Papua menjadi beberapa provinsi. Menurut Natalius Pigai, orang dekat Lukas Enembe dari kalangan Pemerintah Provinsi Papua membenarkan informasi tersebut. Natalius Pigai menilai tindakan itu dapat mengganggu stabilitas wilayah dan demokrasi di Papua.
Dikatakan Natalius, apabila kedua menteri ke Papua demi kepentingan bangsa dan negara, mestinya mereka datang secara resmi. “Katanya atas nama Negara. Negara yang mana? Saya juga kalau Menteri, semua orang saya katakan atas nama negara juga,” kata Natalius Pigai dalam postingannya di akun Twitter @NataliusPigai2 pada Selasa (25/1).
Mantan komisioner Komnas HAM ini menyebut pejabat negara datang ke Papua atas nama negara karena wilayah itu sedang dilanda konflik. “Karena Papua wilayah Konflik jadi semua pejabat Jakarta pake alibi atas nama negara. Wowwww!,” jelas Pigai.
Pigai tak membeberkan identitas dua menteri Jokowi yang diduga memaksa Gubernur Papua menyetujui pemekaran wilayah. Ide pemekaran wilayah Papua diawali dengan kedatangan 61 orang Papua yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada September 2019 lalu.
Ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat, antara lain; Provinsi Papua Tabi Saireri. Kemudian, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut catatan Redaksi, sejak diundangkannya UU Otsus Papua yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 maka pemekaran wilayah di Papua diatur dalam Pasal 76 melalui jalur top down dan bottom up, dan pembahasan atau revisi UU Otsus ini sudah berlangsung lama dan mayoritas masyarakat Papua senang dengan UU Otsus Papua yang baru, karena dana Otsus mengalami kenaikan dari 2% menjadi 2,25%, akan diawasi lebih serius, Papua harus memiliki grand design yang jelas terkait penggunaannya termasuk dana Otsus yang menjadi jatah kabupaten dan kota langsung ditransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten dan Kota (Red/dari berbagai sumber).