STRATEGIC ASSESSMENT. Jakarta. Ditengah-tengah aksi penangkapan dan pengawasan terus menerus yang dilakukan aparat negara telah berdampak kelompok radikal atau kelompok teror semakin berhati-hati dalam melakukan kegiatannya, bahkan ada kecenderungan menurun setiap bulannya. Bahkan vonis hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman sebagai mentor kelompok radikal, juga disikapi dengan “dingin” atau tanpa reaksi dari kelompok ini. Dalam perkembangannya, kelompok radikal sudah semakin mencurigai mantan teman/kolega mereka yang sudah melakukan deradikalisasi atau digalang oleh aparat pemerintah.
Demikian dikemukakan pengamat masalah keamanan, Erlangga Pratama di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, serangan-serangan kelompok teror akhir-akhir ini juga bersifat sporadis, dilakukan oleh mereka yang “kurang berpengalaman”, kapasitas bom yang digunakan “low explosive”, dilakukan tanpa perencanaan yang matang/lone wolf dan tanpa terkoordinasi.
“Hal ini menunjukkan kemampuan kelompok ini untuk menebarkan ancaman dalam perspektif teori ancaman menurut Robert Ring, masuk dalam kategori kemampuan minimal/minor,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa sktifitas yang dilakukan kelompok radikal/teror hanyalah mengintensifkan pertemuan-pertemuan internal membahas berbagai macam masalah, dan sejauh ini mereka belum ada rencana untuk melakukan aksi-aksi selanjutnya (Red).