STRATEGIC ASSESSMENT. Jakarta. Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia terdiri dari ORI KSPSI, KSPI, KPBI, (K)SBSI), SPI, dan 60 Federasi Serikat Buruh Tingkat Nasional mengadakan jumpa pers secara virtual di Jakarta (4/6/2022) untuk menyikapi beberapa isu antara lain elemen buruh akan melakukan judicial review UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP, red) dan menolak Omnibus Law.
Dalam konferensi pers ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: persiapan judicial review UU PPP ke Mahkamah Konstitusi; Penjelasan tolak UU PPP dan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja; Persiapan aksi 50 ribu buruh di seluruh Indonesia serempak pada 15 Juni 2022 untuk menolak UU PPP dan tolak omnibus law UU Cipta Kerja; Persiapan mogok nasional 3 hari 3 malam diikuti 3 juta buruh, bila omnibus law UU Cipta Kerja dipaksakan untuk disahkan.