STRATEGIC ASSESSMENT-Jakarta. Point Pembicaraan anggota MRP Papua, Wakil Pokja Adat, Agama dan Perempuan kepada Presiden RI, Ir. H. joko Widodo pada 20 Mei 2022 di Istana Bogor adalah:
1. Mendukung dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah dalam menata Papua dengan UU No 2/2021 Otsus bagi Provinsi Papua, dan regulasi turunannya, serta mendukung penyiapan desain besar percepatan pembangunan Papua 2022-2041 guna memperkuat kepercayaan rakyat kepada Negara (trust building);
2. Mendukung penuh kebijakan politik Negara untuk pemekaran Provinsi Papua, baik pendirian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan persiapan Provinsi Kepulauan Papua Utara, dalam rangka re-distribusi pembangunan yang adil, merata dan inklusif dalam bingkai NKRI;
3. Mendukung dan memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden RI yang membuka ruang komunikasi dan pendekatan humanis dalam rangka REKONSILIASI sosial politik yang inklusif guna menyelesaikan akar persoalan di Papua dalam rangka memperteguh ikatan kemanusiaan NKRI. Hal ini merupakan terobosan Negara sebagai legacy (warisan) Bapak Presiden di tahun 2024;
4. Dalam konteks keberlanjutan pembangunan Papua yang harmonis antara Pusat – Daerah, termasuk di Provinsi-Provinsi baru di Papua, mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden untuk kepemimpinan lokal di era transisi (penjabat Gubernur) yang mengutamakan dan mengawal agenda-agenda strategis percepatan pembangunan sebagai legacy (warisan) dan landmark pembangunan Papua di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo di tahun 2024.
5. Mempercepat Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat guna melindungi & melestarikan hak-hak Masyarakat Adat di Tanah Papua