STRATEGIC ASSESSMENT. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pemerintah terus mencari cara agar lepas dari ketergantungan utang.
Pernyataan sang Bendahara Negara merupakan itu bagian dari Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023 alias RUU P2 APBN.
Ia menegaskan kebijakan pengendalian penarikan utang terus dilakukan agar kesinambungan fiskal terjaga.
Wanita yang akrab disapa Ani itu menghargai bagaimana para wakil rakyat berpesan agar pemerintah mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu pula dengan penarikan utang agar tetap hati-hati dan bijaksana.
Ani lantas memamerkan kinerja pemerintah pada tahun lalu. Ia mencatat rasio defisit APBN terhadap pertumbuhan ekonomi (produk domestik bruto/PDB) di 2023 lalu menurun tajam ke level 1,61 persen.
Terlepas dari klaim keberhasilan pemerintah di 2023, faktanya utang yang diwariskan Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto cukup besar. Presiden Terpilih 2024-2029 itu akan mewarisi beban utang lebih dari Rp8.000 triliun.
Pada Buku APBN KiTa, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.444,87 triliun hingga semester I 2024. Jumlah tersebut setara 39,13 persen dari PDB.
Meski jumlahnya cukup besar, rasio utang pemerintah diklaim masih terbilang aman karena di bawah 60 persen dari PDB.