STRATEGIC ASSESSMENT. Beredar foto Budi Arie Setiadi Bersama beberapa tentara Israel. Foto jadul Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi bersama tentara Israel beredar menyusul desakan mundur dari jabatannya.
Baru-baru ini muncul desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo. Desakan mundur itu muncul dari organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) usai terjadi serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Budi dinilai gagal menjaga keamanan data pemerintah yang terdapat di PDNS 2.
Meski Budi Arie didesak untuk mundur dari jabatannya, hingga saat ini ia masih bertahan di posisinya.
Bahkan, Budi Arie dengan santai menanggapi munculnya desakan tersebut.
Kini, usai muncul desakan Budi Arie mundur dari jabatan sebagai Menkominfo, namanya kembali disorot.
Sebab, foto lama Budi Arie Setiadi bersama beberapa tentara Israel yang diunggah di Facebook ramai diperbincangkan.
Bahkan, warganet tak segan untuk kembali mengunggahnya di akun media sosial X (Twitter) dan memviralkannya.
Dalam foto yang beredar di X, unggahan tersebut diambil pada 16 Januari 2015 lalu.
“Bersama tentara Wamil Israel 16 Januari 2015,” tulis keterangan unggah Budi Arie Setiadi di Facebook.
Dari foto yang diunggah, nampah Budi Arie mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru muda.
Menkominfo itu juga terlihat senyum Ketika tengah berfoto dengan beberapa tentara Israel tersebut.
Bahkan, ada pula potret Budi Arie foto bersama bendera Israel yang berkibar.
Viralnya foto Budi Arie Setiadi yan foto bersama sejumlah tentara Israel di media sosial X menuai beragam komentar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono belum lama ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.
Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan.
Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. Ia hanya menyebut, pemeriksaan ini terkait kasus kerjasama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Adapun KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.
Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Meski telah mengumumkan kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
“Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.
Terpisah, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu berawal dari audit internal PT Telkom Group.
Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP.PERISAI) Chandra Halim mendesak KPK segera tangkap Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama RI setelah tim pengawas haji DPR mendapat temuan penyelewengan pengalihan kuota haji yang dilakukan petugas haji Kementerian Agama RI.
Dalam penyelenggaraan Haji 2024 timwas haji DPR mendapatkan temuan jamaah haji yang harus membayar 300 juta untuk diberangkatkan dengan kuota haji khusus setelah ditakut takuti petugas keberangkatan haji mereka akan ditunda padahal sebagai pengguna kuota haji khusus jamaah sudah membayar sekitar 160 juta.
Menurut Chandra, apa yang dilakukan petugas haji dilapangan tidak mungkin dilakukan seorang diri tapi melibatkan banyak orang baik didalam Kementerian Agama maupun pihak luar.
“Modus menakut-nakuti jamaah ditunda keberangkatannya selalu berulang setiap tahun tapi kali ini sudah keterlaluan. Korupsinya besar sekali karena itu KPK tidak punya pilihan lain selain menyeret kedua pimpinan Kementerian Agama ke pengadilan Tipikor.” tegas Chandra.
Seperti diketahui tim pengawas haji DPR menemukan ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus.
Bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji jika satu jamaah haji dimintai uang 300 juta untuk bisa diberangkan dengan kuota haji Khusus.
“Kami akan datangi KPK setelah sebelumnya kami geruduk kantor Kementerian Agama dan menyeret kedua pimpinan lembaga itu.” pungkas Chandra.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tegas Menag Yaqut dalam keterangan tertulisnya.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena berencana menangkap seseorang di Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkap Mahfud MD dalam Program Rosi Kompas TV, belum lama ini. “Seperti dikatakan Firli kepada saya, ada nama ini jangan lupa, saya juga ketemu dengan Firli, ada nama ini jangan lupa, saya ini dipojokkan karena saya mau nangkap orang ini, ada seorang lah di Jawa Tengah gitu, banyak macamlah, itu biar berproses gitu, itu bisa saja terjadi, tapi bagi saya itu ndak penting, yang penting semuanya diungkap dengan benar biar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” jelas Mahfud.
Sementara, kata Mahfud MD, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berupaya meyakinkan bahwa Firli Bahuri bersalah. Bahkan dalam pernyataannya, Mahfud menuturkan Karyoto membawa Direskrimum saat bertemu dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Dua kali saya undang Kapolda ke rumah saya. Pak Kapolda ini mau pemilu loh, jangan ini, kalau memang nggak ada bukti jangan mengada-ada. Ini kabarnya anda mempolitisir kasus Firli. (Jawab Karyoto, red): Ndak Pak Menko, benar ada, kami bertanggung jawab pasti, membawa Direskrimumnya ke kantor, jadi waktu itu saya yakin betul, wah Firli betul (bersalah), itu Kapolda yakin,” ujar Mahfud.
Mahfud lebih lanjut mengatakan, Karyoto juga sempat meyakinkan bahwa Firli Bahuri bersalah dengan niat melakukan penggeledahan di Gedung KPK.
Ketika itu, Mahfud menghubungi Karyoto dan meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penggeledahan di Gedung KPK. “Sampai dua kali saya, pertama saya undang ke rumah saya yang kedua saya telpon, itu gimana katanya mau ada penggeledahan ke kantor KPK, jangan dong, kok kantor KPK digeledah, malu itu, saya bilang begitu, siap Pak Menko, kami jaga nama baik, nggak tahunya yang mau digeledah rumahnya (Firli Bahuri).”
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
“Kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi,” ujar Mardiono di Gedung DPP PPP.
Mardiono telah memerintahkan Sekjen PPP Arwani Thomafi untuk terus memantau perkembangan Supadi. Ia berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum.
“Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan,” jelasnya.
Di samping itu, Mardiono tak menjelaskan secara jelas ihwal sanksi yang bakal diberikan kepada kadernya. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
“Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jamaah-jamah haji khususnya dari Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Supadi dikabarkan hilang saat menunaikan ibadah haji. Setelah ditelusuri, Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan.
Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya. *
“Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi. Setelah dilakukan pertemuan dengan Kemenlu, diketahui Ketua DPRD ditahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian,” kata Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, di Rembang.