BY:AIR
STRATEGIC ASSESSMENT- Sidang gugatan kecurangan Pilpres di Mk sudah selesai Sidang MK selesai walau sudah selesai banyak yang berasumsi macam macam apa keputusannya nanti apakah sesuai keinginan pemohon 01 03 atau bahkan sebaliknya memperkuat keputusan KPU memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Pada tanggal Ini Hari Senin 8 April 2024 penulis meyakini 100% MK akan menolak keseluruhan gugatan Pemohon Paslon 01 03 dan Paslon Prabowo-Gobran Melenggang Menuju Pelantikan Presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029 tanpa rintangan yang berarti walau proses ketidak puasan paslon 01 03 dan pendukungnya akan tetap ada.
Yang menjadi dasar penulis banyak dan tidak kami publikasikan,dan sepintas sudah dibuplikasikan beberapa hari lalu:
Tidak Ada Bukti Akurat Paslon 01 03 dalam Gugatan Kecurangan Pilpres Ke MK
Seperti yang publik ketahui para pihak 01 03 melakukan gugatan ke MK karena tidak bisa menerima kenyataan dikalahkan paslon 02 Prabowo-Gibran yang menang telak pada pilpres 2024.
Banyak narasi dan diksi yang konyol disampaikan paslon yang tidak menerima kekalahan diantaranya dari kubu paslon 03:
Lucunya Yang Kalah Pilpres Suara Prabowo Nol diseluruh Indonesia
Sedangkan dari paslon 01 juga dalam materi gugatannya tidak akan menghasilkan apa apa atau merubah apapun atau mendiskualifikasi paslon 02