STRATEGIC ASSESSMENT- Siapa yang tidak tau paslon Anies-amin yang tidak pernah menerima kenyataan atas kekalahannya dalam pilpres 2024 ini yang dikalahkan telak Paslon 02 Prabowo-gibran dengan perolehan suara 58% lebih sehingga paslon 01 mengeluarkan gimik,narasi,diksi kecurangan secara TSM.
Disaat Narasi,gimik,diksi kecurangan secara TSM yang dilontarkan Paslon 01 terbongkar Kepala KPPS yang ditetapkan menjadi DPO Kepolisian,Tujuh anggota KPPS di Tapanuli Tengah masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran menggelembungkan suara capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Selain capres, mereka turutmenggelembungkan suara calon legislatif.
Tujuh anggota KPPS ini menjadi target pemburuan.
Ketujuh orang itu ialah Triwono Gajah (34) Sulastri Novalina siregar (22) Rudi Kartono Lase (27) Nunut Suprianto Simamora (21) Bikso Hutauruk (23) Abwan Simanungkalit (50) dan Doni Halomoan Situmorang (21).
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan mengatakan, tujuh orang petugas KPPS tersebut sudah dijadikan tersangka dan perburuan Polisi.
Mereka diduga melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Mereka sudah kita jadikan tersangka. Tetapi dalam aturan pidana pemilu itu aturannya 14 hari penyidikannya. Mereka ini kita panggil sebagai tersangka tidak mau hadir lagi,”kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan, Sabtu (30/3/2024).
Polisi menjelaskan, penggelembungan suara dan pengurangan suara peserta Pemilu mulai dari Calon Presiden dan Caleg terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Para tersangka membuat suara Capres nomor urut 01 Anies dan Muhaimin Iskandar menjadi 315 suara, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 300.
Kemudian, suara pasangan nomor urut 02 Prabowo – Gibran dan nomor urut 03 pasangan Ganjar-Mahfud dibuat menjadi kosong.
“Yang ditambahi suara Capres nomor urut 01, yang dikurangi suara Capres nomor 02 dan 03.
Jadi Capres nomor 01, pertama dibuat 315 sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) cuma 300 dan yang datang cuma 200 sekian.”
Pasca aksinya ketahuan, para tersangka merubah kembali suara pasangan Anies – Muhaimin Iskandar menjadi 215, dari 315 suara.
Kemudian, lanjut AKP Arlin, mereka juga diduga menggelembungkan dan mengurangi suara Calon anggota legislatif.
Ini sangat Memilukan disaat Paslon anis-amin menggembar gemborkan kecurangan tapi dipihaknya sudah jelas dan fakta menurut hukum menjadi DPO kepolisian,sangat memalukan akibat tidak menguasai materi yang selama ini di gaungkan.
Walapun demikian upaya gugatan paslon 01 03 nantinya akan menjadi kekalahan yang mutlak dan tentunya sangat meyakitkan karena upayanya dan pendukunya yang sudah berdarah darah tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan dan bisa dipastikan dari proses persidangan di MK para pihak 01 03 tidak ada satu buktipun untuk menuduh kecurangan secara TSM dan semua yang di sampaikan barang bukti hanya sebuah narasi,gimik,diksi yang tidak akan merubah apapun dalam persidangan di MK.
Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden 2024-2029 Walau Ada yang Berusaha Menjegal
Pasti Kalah Di MK:Gugatan Ke Mk Paslon 01 03 Hanya Berbekal Narasi Dan Diksi Tanpa Bukti Nyata
Bukti DPO Kepala KPPS ini tentunya menjadi bukti di persidangan MK dan ini pastinya kecurangan secara TSM yang dilakukan oleh Pendukung 01 dan apakah kecurangan inibagian dari intruksi para pihak 01 atau berdiri sendiri mari tunggu hasilnya sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi DPO kepolisian.