
STRATEGIC ASSESSMENT. Pemerintah mempunyai target untuk mencapai swasembada pangan. Sejalan dengan itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 155,5 triliun.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @ditjenperbendaharaan, anggaran ketahanan pangan ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya dialokasikan sebesar Rp 114,3 triliun. Hal ini berarti terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp 41,2 triliun.
Adapun anggaran sebesar Rp 115, 5 triliun, dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 40 triliun, non K/L sebesar Rp 74,3 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 16,6 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 24,6 triliun.
Sementara itu, dari sisi produksi, anggaran ketahanan pangan 2025 ini digunakan untuk subsidi pupuk sebesar 9,5 juta ton, cetak sawah (ekstensifikasi) sebesar 225 ribu hektar, intensifikasi lahan sebesar 80 ribu hektare, serta alat dan mesin pertanian pra panen sebanyak 77,4 ribu unit.
Kemudian dari sisi distribusi dan cadangan pangan digunakan untuk jalan usaha tani sebesar 102 km, pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana di 63 pelabuhan perikanan, Koperasi Desa Merah Putih, cadangan pangan pemerintah (CPP), serta penguatan badan usaha bidang pangan.
Untuk dari sisi konsumsi, anggaran tersebut digunakan untuk bantuan pangan, bantuan sembako, gelar pasar murah (GPM), serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).