STRATEGIC ASSESSMENT. Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan dekret yang melarang pembangunan jendela di bangunan tempat tinggal yang digunakan oleh perempuan Afghanistan.
Perintah tersebut juga mewajibkan pemilik rumah untuk menutup jendela yang sudah ada.
Juru bicara pemerintah Taliban mengatakan bangunan baru dilarang memiliki jendela yang memungkinkan pandangan ke halaman, dapur, sumur tetangga, dan area lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.
Otoritas kota dan departemen terkait diperintahkan untuk mengawasi lokasi konstruksi guna memastikan privasi rumah tangga terjaga. Jika ditemukan jendela yang melanggar aturan, pemilik rumah dianjurkan membangun dinding atau menghalangi pandangan untuk “menghindari gangguan terhadap tetangga.”
Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik. PBB bahkan mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk “apartheid gender.”
Taliban telah melarang pendidikan di atas tingkat dasar untuk anak perempuan, membatasi lapangan pekerjaan bagi perempuan, dan memblokir akses ke taman serta ruang publik lainnya.
Undang-undang terbaru bahkan melarang perempuan menyanyi atau membaca puisi di depan umum. Taliban juga mewajibkan perempuan menutupi suara dan tubuh mereka saat berada di luar rumah.
Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.
Taliban mengklaim bahwa hukum Islam yang mereka terapkan menjamin hak-hak laki-laki dan perempuan di Afghanistan. Namun, kebijakan ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang hilangnya kebebasan bagi perempuan di negara tersebut.