STRATEGIC ASSESSMENT. Diriwayatkan dari Anas r.a bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepada Mu’adz saat dia dibonceng oleh Nabi di atas kendaraan, “Hai Mu’adz”. Mu’adz menjawab, “Labaik wa sa’daik ya Rasulullah”. Nabi bersabda lagi, “Hai Mu’adz”. Dia menjawab, “Labaik wa sa’daik ya Rasulullah”. Nabi bersabda lagi, “Hai Mu’adz”. Dia menjawab, “Labaik wa sa’daik ya Rasulullah. Setelah tiga kali Rasulullah melanjutkan sabdanya, “Siapa yang bersaksi dengan tulus dan sepenuh hati bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah akan menghindarkannya dari api neraka”. Mu’adz bertanya, “Ya Rasulullah Saw. bolehkah aku menyebarkan hadits ini kepada yang lain sebagai kabar gembira?” Rasulullah menjawab, “Kalau kamu beritahukan mereka hanya akan menggantungkan hal itu”. Mu’adz menyampaikan hadits ini menjelang kematiannya karena takut berdosa (bila menyembunyikan ilmu).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Saw. : “Pakaian seperti apa yang harus dikenakan oleh muhrim (orang yang berhaji atau umrah) ?” Rasulullah Saw. menjawab, “Tidak boleh mengenakan baju, surban, celana panjang, penutup kepala, pakaian yang dicelup wars (jenis tumbuhan) atau za’faran (jenis wewangian). Jika dia tidak mendapatkan sepasang sandal, maka dia boleh memakai sepasang khuffain (kaos kaki dari kulit) tetapi harus dipotong bagian atasnya sehingga terlihat mata kakinya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata: Rasulullah Saw. telah bersabda, “Shalat orang yang berhadas tidak diterima sebelum dia berwudhu”. Seorang laki-laki dari Hadhramaut bertanya, “Hai Abu Hurairah, apa hadas itu ?” Abu Hurairah menjawab, “Kentut, bersuara ataupun tidak”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dengan keadaan bersinar-sinar karena bekas wudhu pada anggota tubuh mereka. Siapa yang melebihkan batas sinarnya, maka lakukanlah (yakni tidak hanya membasuh sampai pada batas minimal, tetapi dilebihkan sedikit agar lebih sempurna)”.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Yazid Al-Anshari bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang seseorang yang merasa sepertinya dia kentut samar-samar ketika dia sedang shalat. Rasulullah Saw. bersabda, “Dia tidak perlu membatalkan shalatnya, kecuali jika dia mendengar suara atau mencium baunya”.