STRATEGIC ASSESSMENT. Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini menyoroti utang di pemerintahan Jokwoi selama 10 tahun ini. Menurutnya, pemerintah Jokowi sudah mendorong ekonomi utang masuk jurang sehingga harus gali lubang tgutup lubang. Pemerintahan SBY mewarikan utang sekitar Rp2.608 triliun. Sepuluh tahun berikutnya jumlah utang mencapai Rp8.338 triliun, naik tiga kali lipat dengan pembayaran bunga yang sangat tinggi sebesar Rp497 triliun .
Beban bunga utang ini jauh lebih besar dari pos anggaran kementrian, sektor maupun propinsi mana pun. Jika dibandingkan misalnya dengan APBD propinsi, pembayaran utang ini 1.600% lebih tinggi total APBD rakyat Jawa Barat. Sekarang daya beli masyarakat turun.
Target pertumbuhan ekonomi 5% sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi sgtruktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari, yang ditargetkan 5,2%pada tahun 2025. Ini diperlukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku buka suara soal nasib 1,6 juta tenaga honorer. Menurut Azwar Anas honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anas mengatakan skema yang disiapkan adalah PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Mereka yang terdaftar sebagai honorer cukup lama dipastikan diangkat menjadi PPPK dan tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Otomatis yang terdaftar sebagai honorer cukup lama selama ini, yang masuk database BKN, pasti mereka akan diangkat menjadi PPPK, berarti kalau diangkat PPPK tidak akan ter-PHK,” kata Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hanya saja terkait pengangkatan PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu, keputusan ada di tangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangannya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024. Pejabat di instansi pemerintah dilarang merekrut pegawai non ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di Instansi Pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN,” tulis Pasal 65 ayat (1) dan (2) aturan tersebut.
“Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut bunyi Pasal 65 ayat (3).
Jumlah petani gurem di Indonesia melonjak 21% pada 2023. Jawa Timur merupakan penyumbang petani gurem terbanyak di Indonesia. Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap II menunjukkan jumlah rumah tangga usaha pertanian di Indonesia mencapai 17,71 juta. Jumlah tersebut setara dengan 62,3% dari total.
Petani gurem melonjak 21% dibandingkan pada 2013. Satu dekade lalu, rumah tangga usaha pertanian mencapai 14,62 juta atau 55,94%.
Petani gurem merujuk pada mereka yang menguasai lahan pertanian (tidaktermasuk lahan budi daya di laut atau perairan umum) kurang dari 0,5 hektare.
Sebagai catatan, periode 2013-2023 berbarengan dengan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimulai pada Oktober 2014.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah petani gurem di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan berkurangnya luas lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 4,55 juta petani gurem, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masing-masing memiliki 3,53 juta dan 2,62 juta petani gurem. Petani gurem inilah garda terdepan dalam upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional. Di balik kontribusi mereka yang besar, petani gurem menghadapi tantangan serius yang mengancam keberlangsungan hidup dan keberlanjutan usaha tani mereka. Dalam konteks ini, kita perlu memahami kondisi, tantangan, dan solusi yang dapat diambil untuk mendukung petani gurem agar lebih produktif dan sejahtera.
Tingginya jumlah petani gurem ini menunjukkan bahwa banyak petani di Indonesia masih berjuang dengan keterbatasan lahan, yang berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Dikutip dari keterangan di situs resmi Kementerian Pertanian (tanamanpangan.pertanian.go.id), data BPS tahun 2021 berbicara alih fungsi lahan sawah nasional bervariasi antara 60.000-80.000 hektar hektar per tahun. Jika indeks panen padi yang beralih fungsi antara 2,5-3% dengan produktivitas rata-rata 6 ton Gabah Kering Giling atau GKG/hektare, maka dalam lima tahun lahan sawah yang beralih fungsi antara 300.000-400.000 hektar dengan kehilangan hasil padi mencapai 1,8 juta ton-2.4 juta ton GKG.
Alih fungsi sejalan dengan penyusutan luas baku lahan. Keterangan Kementerian Pertanian menyebutkan mengacu pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional RI nomor 446.1/SK-PG.03.03/V/2024, disebutkan luas lahan baku sawah nasional tahun 2024 mencapai 7.384.341 hektare.
Luas lahan baku sawah nasional pada 2019 mencapai 7.463.948 hektare maka dalam kurun waktu lima tahun, penyusutan lahan sawah eksisting adalah 79.607 hektare.
Faktor dominan penyebab alih fungsi lahan sangat komplek dan dinamis, serta bervariasi antar ruang dan waktu. Berdasarkan Kementerian Pertanian (Kementan) setidaknya ada tiga faktor penyebab maraknya alih fungsi lahan.
Tiga Faktor Penyebab Konversi Lahan/Alih Fungsi Lahan yaitu pendapatan petani yang kian menurun; Ketersediaan air irigasi yang terus menurun ; Undang Undang No 41/2009 tumpul di lapangan.Sistem pewarisan hak milik sawah, menyebabkan kepemilikan lahan semakin sempit dan tidak produktif jika diusahakan. Dampaknya, para ahli waris memilih menjual lahan sawahnya dan uangnya dibagi ke para ahli waris.
Bagi mereka, setiap musim tanam adalah perjuangan untuk bertahan hidup, karena kecilnya skala lahan berdampak langsung pada produktivitas dan pendapatan mereka. Kondisi ini memperkuat urgensi untuk segera mencari solusi yang dapat meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi bagi para petani gurem.
Hasil panen yang kecil sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi jika mereka harus menghadapi risiko gagal panen yang selalu menghantui. Lebih dari itu, akses ke teknologi pertanian modern dan modal usaha yang memadai masih menjadi tantangan besar.
Banyak dari mereka masih bergantung pada metode tradisional, karena tidak punya cukup sumber daya untuk beralih ke teknologi yang lebih efisien. Di tengah segala keterbatasan ini, petani gurem, meskipun mereka berjuang keras di lahan mereka sendiri, sering kali tidak memiliki alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk benar-benar mengoptimalkan potensi tanah yang mereka miliki.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mendorong konsolidasi lahan agar petani gurem bisa mengelola lahan yang lebih luas dan mencapai skala produksi yang lebih ekonomis. Selain itu, penting untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi petani gurem ke modal dan teknologi pertanian modern. Dengan akses ini, mereka bisa mulai menggunakan alat seperti traktor dan internet demi mengakses teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Tak kalah pentingnya, pendidikan dan pelatihan harus menjadi prioritas. Petani gurem perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan baru agar mereka bisa memanfaatkan teknologi modern dan mengelola usaha tani mereka dengan lebih baik.
Program-program pelatihan ini bisa mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik pertanian cerdas hingga manajemen keuangan sederhana. Pengembangan infrastruktur pertanian juga harus ditingkatkan. Jalan pertanian, irigasi, dan fasilitas pengolahan pasca-panen adalah elemen penting yang bisa membantu petani gurem meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka di pasar.
Jumlah pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melesat menjadi 44.195 per pertengahan Agustus ini.
Jumlah ini melesat dibanding PHK yang terdata Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari-Juni 2024 yang baru sebanyak 32.064 orang. Sementara PHK pada periode Januari-Mei 2024 sebanyak 27.222 orang.
“PHK sudah 44.195 orang,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri seperti dikutip dari detikfinance.
Sementara itu mengacu data Kemnaker jumlah PHK per 31 Juli 2024 sebanyak 42.863 orang. PHK banyak didominasi industri pengolahan seperti tekstil, garmen dan alas kaki dengan jumlah 22.356 orang.
“Per Juli 2024, dari total 42.863 orang yang ter-PHK, jumlah PHK terbanyak terdapat di sektor industri pengolahan (termasuk tekstil, garmen, alas kaki) yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang,” seperti tertulis di data Kemnaker.
Adapun 5 Industri dengan Jumlah PHK Terbanyak per 31 Juli 2024 ; Industri pengolahan 22.356 orang; Aktivitas jasa lainnya 11.656 orang; Pertanian, kehutanan, dan perikanan 2.918 orang; Pertambangan dan penggalian 2.771 orang; Perdagangan besar dan eceran 1.902 orang.
Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah menggeser Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak yakni sebanyak 13.722 orang. Mayoritas PHK di Jawa Tengah didominasi sektor industri pengolahan sebanyak 13.271 orang.
“Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yaitu 13.722 orang dan didominasi oleh sektor industri pengolahan sebanyak 13.271 orang,” jelas data tersebut.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK terbanyak per 31 Juli 2024: Jawa Tengah 13.722 orang ; DKI Jakarta 7.469 orang; Banten 6.359 orang; Jawa Barat 5.567 orang dan Sulawesi Tengah 1.812 orang.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak Januari-Juni 2024: DKI Jakarta 7.469 orang; Banten 6.135 orang; Jawa Barat 5.155 orang; Jawa Tengah 4.275 orang dan Sulawesi Tengah 1.812 orang.
Sejumlah mantan pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Salah satu hal yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal ‘Blok Medan’.
“Singkatnya (membahas) tentang Blok Medan. Yang kedua, tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK,” ujar mantan Ketua KPK (KPK) Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta.
Sedangkan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyinggung soal dahulu KPK berani menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu, dia menegaskan agar perkara ‘Blok Medan’ ini diseriusi KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mengatakan menyampaikan kepada Nawawi memberikan support untuk mengusut perkara ‘Blok Medan’. Dia meminta KPK tak ragu untuk mengusut perkara ‘Blok Medan’ tersebut.
Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal yang disampaikan oleh Busro merupakan semangat transparansi terhadap proses persidangan atau proses penyidikan di KPK. Soal Blok Medan, Tessa menyebutkan itu adalah hal yang muncul di dalam sidang.
Tessa menjelaskan, hal apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis. KPK akan menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil pihak terkait.
Nama Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto tengah menjadi sorotan. Pasalnya Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ekspor biji nikel.
Dugaan Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto melakukan penyelundupan ekspor biji nikel ini berawal dari Faisal Basri yang mengungkap dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul.
Kepada Guru Gembul, Faisal Basri mengatakan bahwa ada petinggi negara yang melakukan penyelundupan ekspor biji nikel. Hal ini lantaran permintaan di luar negeri tinggi, namun hal tersebut dilarang, seperti narkoba.
Faisal Basri tak segan membeberkan dua nama yang memiliki jabatan tinggi di Indonesia. “Yang nyelundup itu petinggi-petinggi. Airlangga Hartarto misalnya. Menantunya pak Jokowi, Bobby Nasution,” beber Faisal Basri, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Guru Gembul. Dikatakannya bahwa nama-nama tersebut ia dapatkan langsung dari KPK.
Guru Gembul kembali menanyakan tentang keabsahan dua nam ayang disebutkan Faisal Basri tersebut. “Mohon maaf bisa dipertanggung jawabkan memang ada sumbernya?,” tanya Guru Gembul.
Faisal Basri kembali menjelaskan bahwa dua nama tersebut bersumber lansgung dari KPK.
Dari KPK. Karena saya juga membantu KPK kan,” ungkapnya.
Faisal Basri mengungkap bahwa dari kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan triliun.
“Ini kan kasus korupsi, kerugian negara ratusan triliun,”
Sosok ekonom dan politikus asal Indonesia ini kemudian menjelaskan bagaimana awalnya sampai bisa terungkap adanya penyelundupan ekspor biji nikel tersebut. “Biji nikel ini kan dilarang ekspor, sehingga data ekspor biji nikel Indonesia nol dari 2020-2022,” imbuhnya.
Saat melihat data tersebut, Faisal Basri tak percaya, sehingga ia melakukan investigasi melalui ITC (International Trade Center).
Saat Faisal Basri melakukan pengecekan pada negara China, ia menemukan data yang mengatakan bahwa China melakukan import biji nikel dari Indonesia.
Data yang ada pada Indonesia ini berbanding terbalik dengan data China yang melaporkan bahwa negara tersebut memang melakukan import biji nikel dari Indonesia sebesar 5.3 juta ton di tahun 2020-2022.
“China melaporkan ada (import biji nikel dari Indonesia) 5.3 juta ton selama tahun 2020-2022,” terangnya.
Bukan hanya itu saja, Faisal Basri juga menyebut bahwa penyelundupan yang dilakukan oknum pejabat di Indonesia ini tak berhenti sampai biji nikel saja.
Faisal Basri mengaku rumor ini ia dapatkan langsung dari tim kejaksaan dan KPK. “Ternyata bukan hanya nikel. Saya baru dipresentasikan dari tim kejaksaan dan KPK,”
Namun ia tak membongkar siapa sosok yang melakukan penyelundupan karena masih dalam tahap investigasi.
Akademisi Rocky Gerung mengaku ogah mendengarkan pidato kenegaraan terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI.
Rocky beralasan, pidato Jokowi tak pantas didengar. Pasalnya, ia menilai mantan Wali Kota Solo tersebut sebagai pembelot negara Indonesia.
Adapun hal tersebut Rocky sampaikan saat hadir dalam acara bedah buku Merahnya Ajaran Bung Karno di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten.
“Apa komentar Pak Rocky tentang pidato kenegaraan Jokowi? Saya bilang, saya tidak ingin mendengar pidato kenegaraan dari seseorang yang mengkhianati negara. Kan, itu dasar kita di situ,” ujar Rocky.
Tak hanya itu, Rocky juga menyebut Jokowi adalah sosok yang telah melanggar seluruh etika dan moral dalam berpolitik. Oleh karena itu, menurut dia, pidato terakhir Jokowi tersebut tak pantas didengarkan.
Sebelumnya, Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian di sejumlah bidang dalam pidato terakhirnya. Ia turut memamerkan keberhasilannya merumuskan Undang-undang IKN, Ciptakerja, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana Baru. Tak hanya itu, Jokowi juga mengklaim telah berhasil membangun Indonesia dengan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa.
Organisasi Setara Institute mengkritik pidato kenegaraan terakhir Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser pada Oktober mendatang yang disampaikan dalam sidang tahunan MPR. Setara menilai seharusnya Jokowi dapat menyampaikan pencapaian kepemimpinan secara komprehensif setelah memimpin sebagai presiden selama 10 tahun.
Alih-alih menyampaikan capaian kepemimpinan secara lengkap, Setara menilai Jokowi justru menyampaikan capaian secara sepotong tanpa mengakui kegagalannya.
“Selain hanya fokus pada aspek pembangunan ekonomi, yang juga hambar dan tidak meyakinkan karena kondisi faktual daya beli masyarakat semakin menurun dan ancaman PHK di berbagai bidang,” kata Setara dalam keterangan tertulis.
“Capaian kinerja ekonomi Jokowi juga tidak diimbangi dengan pengakuan hak-hak warga yang menjadi korban pembangunan,” sambungnya.
Setara juga mengkritik pidato terakhir Jokowi yang tidak menyinggung pencapaian di bidang hukum, HAM dan demokrasi.
Setara menyesalkan pidato Jokowi terkait pencapaian di bidang tersebut dengan hanya memamerkan keberhasilan adanya Undang-undang KUHP baru.
Tak hanya itu, Setara juga menyoroti program revolusi mental Jokowi yang sempat digembar-gemborkan di awal kepemimpinannya, namun, tak disebut di akhir masa jabatannya.
“Gegap gempita gagasan di awal masa jabatan Jokowi terkait pembangunan manusia melalui kebijakan revolusi mental, sama sekali tidak diceritakan, sampai di titik mana lompatan itu dicapai,” ujar Setara.
“Pidato itu seperti gambaran kemunduran-kemunduran yang sebagiannya ditutupi dengan keberhasilan ekonomi,” imbuhnya.
Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) turut mengkritik pidato terakhir Jokowi itu. Walhi menyebut keberhasilan yang diklaim Jokowi bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
Walhi juga menyebut klaim Jokowi yang telah membangun Indonesia tanpa berpusat di Pulau Jawa sekadar klaim belaka dan justru menumbuhkan malapetaka.
“Beberapa klaim keberhasilan seperti pembangunan adil, merata dan Indonesiasentris justru menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui misalnya Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Walhi.
Walhi turut mengkritik pidato Jokowi yang memamerkan pencapaian berupa berhasil menyusun kebijakan strategis dalam UU Cipta kerja, UU IKN, hingga UU DKJ.
Walhi menilai sejumlah undang-undang itu justru membuat ekonomi negara makin terbebani yang diperparah dengan kondisi masyarakat yang makin buruk.
“Kebijakan strategis yang disebut sebagai modal transisi pemerintahan seperti UU Cipta Kerja dan UU IKN justru menyebabkan perampasan ruang dan membebani APBN,” tulis Walhi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua DPR Puan Maharani ramai menjadi sorotan gegara kata-kata mereka di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini terlihat dari isi doa Menag Yaqut dan pidato Puan. Keduanya sama-sama membahas soal kekuasaan dengan menohok. Doa sekaligus pidato Menag Yaqut dan Puan Maharani langsung viral di media sosial. Adapun video doa Menag Yaqut yang menyentil nafsu kekuasaan terjadi saat upacara HUT RI ke-79 di IKN Nusantara.
“Kami memohon kepadamu Ya Allah, ilhamilah kami agar dapat menyadari dengan benar rahmat agung anugerahmu, nikmat kemerdekaan kami. Berilah kepada kami. Berilah pada kami, pemimpin-pemimpin kami, kecerdasan memahami kemerdekaan yang hakiki,” kata Menag Yaqut dalam doa upacara 17 Agustus seperti dikutip Suara.com, Sabtu (17/8/2024).
Dalam doanya, Gus Yaqut mengatakan bahwa Indonesia sudah dijajah negara lain selama beratus-ratus tahun. Ia juga mengaku meski sekarang Indonesia berganti dijajah oleh pemimpin sendiri.
Sementara itu, pidato Puan Maharani disampaikan dalam sidang bersama DPR dan DPD tahun 2024. Putri Megawati Soekarnoputri ini menegaskan pentingnya DPR dalam mengawal undang-undang agar jangan sampai dijadikan kepentikan pihak tertentu.
“Sesuai dengan amanat konstitusi, menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama pemerintah untuk membentuk undang-undang. Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI dan pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi undang-undang agar berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan.
Apabila proses pembuatan undang-undang tidak diawasi, kata Puan, maka hal UU bisa dijadikan alat untuk membajak kekuasaan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato di Sidang Tahunan MPR. Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung melayangkan kritik atas pidato yang disampaikan Jokowi itu.
Politikus PDIP I Wayan Sudirta menilai pidato Jokowi terlalu irit. Ia menyebut, mantan Wali Kota Surakarta itu tak menyinggung sejumlah permasalahan di pidatonya itu.
“Tidak menyinggung utang luar negeri, masalah SDM, SDA, bahkan masalah hukum pun yang disinggung hanya soal normatif seperti Komisi Yudisial,” kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia tak menampik terdapat tiga hal produk pemerintahan Jokowi yang disebut dalam pidatonya seperti KUHP hingga omnibus law UU Cipta Kerja. Namun menurutnya tak ada penjelasan yang memadai dalam poin-poin tersebut.
“Paling tidak, kami berharap kalau pun tidak klarifikasi, saya berharap tadinya mendapat pemahaman dan keyakinan bahwa ke depan, persatuan lebih terjaga, demokrasi lebih terjaga,” kata Wayan.
Kritik juga dilontarkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning yang menyebut Jokowi bukan mengatasi namun menciptakan riak baru. “Sehingga menjadi carut marut seperti ini, kan pak Jokowi yang menciptakan gelombang,” katanya.
Jokowi dalam pidatonya memang hanya menyinggung beberapa hal soal hukum. Sejumlah hal yang disebutnya adalah keberadaan KUHP yang baru, UU Cipta Kerja, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Jokowi. Bahkan, dalam pidatonya itu, Jokowi tak sekalipun menyinggung satu kata mengenai korupsi dan pemberantasannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam melakukan intimidasi dengan memakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan jika ada yang ingin main-main dengannya.
Ancaman Jokowi itu terungkap lewat rekaman suara yang diputar oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di depan awak media saat ditemui di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima,” kata Hasto.
Hasto mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut berbahaya bagi demokrasi. Karenanya, dia meminta Jokowi mengklarifikasi.
“Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri, kan ndak mungkin,” bunyi rekaman suara Jokowi yang ditunjukkan Hasto.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menilai, pernyataan Jokowi intimidatif dan tak bijak. “Nah, ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak,” ungkap Hasto.
Apalagi, kata Hasto, pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. “Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi,” ucapnya.
Saat ditelusuri Tribunnews.com, pernyataan itu ternyata disampaikan Jokowi dalam Rakornas Forkopimda di Sentul, Bogor pada Rabu (13/11/2019).
Saat itu, Jokowi mengancam akan menindak tegas pihak yang menghambat kebijakan yang baik untuk negara.
Pihak Istana Kepresidenan bereaksi atas tudingan Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak lain. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tuduhan Hasto itu tak benar.
“Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekana video yang disebutkan sebagai suara Presiden Jokowi,” kata Ari di IKN, Kalimantan Timur. Ari merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto kepada awak media, memperdengarkan potongan suara yang disebutnya Jokowi saat berpidato di Rapat Koordinasi Nasional Forkopimda 2019 pada 13 November 2019.
Ari mengatakan sambutan tersebut sebenarnya bisa diakses secara terbuka. Menurutnya, rekaman pidato Jokowi ditampilkan tidak utuh oleh Hasto.
“Sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” katanya. Ari menjelaskan, konteks pernyataan Jokowi pada 2019 itu agar tak ada pihak yang menghalangi agenda pemerintahan pada lima tahun ke depan. Agenda yang dimaksud adalah penciptaan lapangan kerja serta memperbaiki ekspor.
“Presiden mengingatkan penegak hukum agar tak menjerat orang yang tak melakukan kesalahan, misalnya pelaku bisnis yang sedang berinovasi,” katanya.