STRATEGIC ASSESSMENT. Gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) telah berdampak terhadap berbagai layanan publik. Mulai dari layanan imigrasi hingga penerbangan. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyebut sistem PDN 2 mengalami gangguan teknis pada Kamis (20/6/2024) pukul 04.15 WIB. Dalam surat keterangan tertanggal 20 Juni 2024, Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Aris Kurniawan menjelaskan, seiring dengan gangguan tersebut, layanan dan aplikasi pengguna PDN 2 kemungkinan akan mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses. Aris menuturkan, Kementerian Kominfo masih terus melakukan upaya percepatan pemulihan gangguan.
Gangguan sistem PDN ini dilaporkan telah berdampak pada sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang dilaporkan down. Kondisi ini mengakibatkan penumpukan antrean penumpang di gerbang Imigrasi. Berdasarkan pantauan media sosial X (Twitter), sejumlah warganet mengunggah foto dan video mengenai penumpukan penumpang akibat sistem imigrasi yang mengalami gangguan di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, antrean penumpang mengular hingga sampai pintu keberangkatan rute internasional.
Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo menuturkan, hingga Jumat (21/6/2024), akibat kendala pada sistem, proses pemeriksaan keimigrasian masih dilakukan secara manual pada beberapa bandara InJourney Airports. Rahadian menuturkan, pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah melakukan penambahan petugas untuk proses pemeriksaan secara manual. InJourney Airports juga telah menambah jumlah petugas operasional sebagai langkah antisipasi pelayanan terhadap pengguna jasa bandara.
Dia juga menyebut, kegiatan pada beberapa bandara InJourney Airports yang melayani rute penerbangan internasional masih berjalan normal dan lancar. Tak hanya itu, Kemenkumham juga melaporkan layanan pembuatan paspor juga ikut terkendala. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, dan unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala.
Dia menjelaskan, kendala tersebut merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada PDN Kemenkominfo. Silmy mengatakan, berupaya memulihkan layanan keimigrasian dengan memanfaatkan data backup PDN.
Silmy menuturkan, masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. Meski sistem sedang terkendala, Ditjen Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan. Untuk sementara waktu, kata Silmy, penumpang pesawat dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Hal ini untuk mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun,permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) juga melaporkan adanya keterlambatan pada beberapa jadwal penerbangan akibat gangguan yang terjadi pada PDN. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, proses pemeriksaan imigrasi di bandara terjadi setelah penumpang melakukan check-in dan sebelum menaiki pesawat atau boarding. Irfan menyebut gangguan pada server PDN tersebut berimbas pada antrean pemeriksaan imigrasi yang lebih panjang.
Akibat gangguan tersebut, beberapa jadwal penerbangan perseroan pun mengalami keterlambatan atau delay. Meski demikian, dia menyebut waktu keterlambatan penerbangan selama gangguan tersebut tidak signifikan.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi antrean pada pemeriksaan imigrasi, Garuda Indonesia menyiagakan beberapa petugas untuk mendampingi penumpang. Dia menuturkan, petugas-petugas tersebut disiagakan pada beberapa titik untuk mempercepat proses penumpang dari check in hingga boarding.
Selain itu, untuk mengantisipasi penumpukan pada pemeriksaan imigrasi, Irfan mengimbau kepada calon penumpang untuk berangkat lebih dini ke bandara. Dia menuturkan, penumpang dapat menunggu jadwal penerbangan di bandara.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha menduga server Pusat Data Nasional (PDN) terkena serangan siber ransomware, yang membuat lumpuhnya sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia.
Laman media sosial X alias Twitter milik Ditjen Imigrasi pun menyebut, gangguan disebabkan karena adanya masalah pada server PDN.
Sejauh ini, memang belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Namun, menurut pria yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC tersebut, ada sejumlah hal yang bisa menyebabkan gangguan total di server PDN.
Kemungkinan pertama, kata Pratama adalah jika terjadi gangguan suplai listrik. Lalu adanya kerusakan server. Kemudian, adanya gangguan koneksi internet. Terakhir, jika ada serangan siber seperti DDoS atau ransomware.
Pratama menyebutkan, jika melihat pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan masalah yang menimpa PDN karena serangan siber ransomware, seperti yang pernah dialami Bank Syariah Indonesia.
Menurutnya, kalau masalah yang dihadapi PDN karena hal teknis, tak akan memakan waktu lama untuk perbaikan. Begitu juga jika ada masalah suplai listrik yang bisa diatasi dengan penggunaan genset listrik atau gardu lainnya.
Adapun kalau masalah karena koneksi internet, semua bisa ditanggulangi menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.
Begitu juga kalau terjadi serangan siber metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan tak selama ini.
Karena pengelola bisa menggunakan perangkat Anti-DDoS serta bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.
Pratama memandang, kejadian lumpuhnya server PDN ini bisa membahayakan negara jika tak dilengkapi pengamanan yang kuat.
Oleh karena itu, menurutnya, masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat, sehingga tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN.
Lebih lanjut, ia mencatat hal penting lainnya, yakni PDN yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik SPBE.
Namun, faktor keamanan siber juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus karena yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastruktur PDN itu sendiri. Sementara, keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE masih menjadi tanggung jawab dari instansi pemilik SPBE tersebut.
Menurut Pratama, saat ini PDN dipergunakan oleh layanan seluruh instansi pemerintahan. Oleh karena itu, seharusnya masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi kepada sebuah data center seperti PDN.
Apalagi PDN dipakai untuk layanan pemerintah dan sudah dipertimbangkan berbagai faktor pengamanan berupa redundancy, baik dari sisi perangkat keras seperti server dan media penyimpanan, catuan listrik dari beberapa gardu yang berbeda, UPS (Uninterruptible Power System), serta koneksi Internet dari beberapa ISP.
https://www.instagram.com/reel/C8ltcGwSR3U/?igsh=MW52cWg0bm03a2hybw==
Pusat Data Nasional yang saat ini digunakan bersama kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional sementara berbasis cloud. Penyediaan Pusat Data Nasional sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun, proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tengah berlangsung dan ditargetkan bisa selesai pada 2024.
Proyek kerja sama dengan pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun tersebut nantinya akan mengikuti standar internasional Tier-4 dan memiliki kapasitas prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 TB. Selain Bekasi, PDN direncanakan akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo. Pusat data ini nantinya akan mengintergerasikan data kementerian/lembaga di seluruh Indonesia. Data center itu terkait dengan program integrasi layanan digital pemerintah yakni INA Digital.
Nantinya, ketika INA Digital sudah diluncurkan, seluruh aplikasi pemerintah untuk layanan masyarakat bisa diakses melalui satu portal nasional.
Proyek kerja sama dengan pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun tersebut nantinya akan mengikuti standar internasional Tier-4 dan memiliki kapasitas prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 TB. Selain Bekasi, PDN direncanakan akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo. Pusat data ini nantinya akan mengintergerasikan data kementerian/lembaga di seluruh Indonesia. Data center itu terkait dengan program integrasi layanan digital pemerintah yakni INA Digital. Nantinya, ketika INA Digital sudah diluncurkan, seluruh aplikasi pemerintah untuk layanan masyarakat bisa diakses melalui satu portal nasional.
Adapun, pengembangan pusat data menjadi salah satu proyek yang getol digencarkan oleh pemerintahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menilai pengembangan pusat data di Tanah Air akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan rintisan lokal yang saat ini masih banyak menggunakan pusat data di luar negeri.
Di sisi lain, dia meyakini besarnya potensi ekonomi digital dan jumlah penduduk Indonesia dapat mengundang ketertarikan pemain global, seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Google untuk berinvestasi mengembangkan pusat datanya di Tanah Air. Adapun, terhadap penerapannya di lingkungan pemerintah, Jokowi meminta agar Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Menurut survei Kemenkominfo pada 2018, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi, baik pusat maupun daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Perpres IIV) dan peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (perban BSSN) yang merupakan turunan Perpres IIV, saat melakukan identifikasi kebutuhan setiap instansi juga diminta menyertakan rencana keberlangsungan layanan. Dengan demikian, Pemerintah juga bisa mengetahui jika terjadi gangguan bagaimana instansi tersebut menjaga agar layanan masyarakat tetap berjalan dan bisa segera pulih kembali layanan kepada masyarakat tersebut.
Saat ini, PDN dipergunakan oleh layanan seluruh instansi pemerintahan sehingga seharusnya masalah seperti ini tidak terjadi pada sebuah data center seperti PDN, apalagi untuk layanan pemerintah. Hal ini tentunya sudah dipertimbangkan berbagai faktor pengamanan berupa redundansi (duplikasi), baik dari sisi perangkat keras seperti server dan media penyimpanan, catuan listrik dari beberapa gardu yang berbeda, serta UPS (uninterruptible power system) dan koneksi internet dari beberapa ISP.