STRATEGIC ASSESSMENT. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu.
Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bahkan, penyidik menyita ponsel dan catatan agenda Sekjen PDIP itu untuk barang bukti. Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel milik Hasto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.
Adapun kasus suap yang menyeret nama Hasto tersebut terjadi pada November 2019. Ketika itu anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal beberapa pekan sebelum pemilihan umum 2019.
Harun Masiku berminat untuk menggantikan posisi Nazarudin. Namun, keinginan itu terganjal oleh aturan. Demi duduk di parlemen, Harus Masiku diduga melakukan segala cara termasuk menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 disebutkan, uang suap kepada Wahyu Setiawan diberikan melalui Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto Kristiyanto. Hasto lalu membantah kabar bahwa Saeful adalah salah satu anggota stafnya. Kendati demikian, setelah diperiksa KPK Saeful membenarkan bahwa sumber uang untuk menyuap Wahyu Setiawan itu berasal dari Hasto.“Iya, iya,” kata Saeful.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron tersangka kasus dugaan suap.
Kasus yang sudah berumur lebih dari empat tahun ini disebut sudah mendapati titik terang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.
Penyidik KPK telah mengonfirmasi informasi terkait keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam perkara ini.
Dari pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Menurut Budi, Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh staf bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.
Budi menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.
Selain itu, Budi menyebut penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto yang disita.