STRATEGIC ASSESSMENT- Mahkamah Internasional PBB akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat untuk membahas langkah-langkah darurat baru yang diminta oleh Afrika Selatan atas serangan Israel terhadap Rafah selama perang di Gaza, kata pengadilan tersebut pada hari Senin.
Sidang pada tanggal 16 dan 17 Mei akan membahas permintaan Afrika Selatan kepada pengadilan untuk memerintahkan lebih banyak tindakan darurat terhadap Israel atas serangannya terhadap Rafah, tambah pengadilan tersebut, yang merupakan bagian dari kasus yang sedang berlangsung yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Israel sebelumnya mengatakan pihaknya bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza, dan menyebut kasus genosida di Afrika Selatan tidak berdasar dan menuduh Pretoria bertindak sebagai “tangan hukum Hamas”.