By:Air
STRATEGIC ASSESSMENT- Menjelang keputusan mahkamah konstitusi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 dan sudah dipastikan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto Gibran rakabumi Raka akan tetap melenggang menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan keputusan KPU dan dikuatkan oleh mahkamah konstitusi.
Apapun di sini penulis menyampaikan sebuah sumber yang sangat valid bahwa keputusan KPU akan diperkuat atau akan dikuatkan oleh mahkamah konstitusi pada tanggal 22 April 2024 nanti dan memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto Gibran rakabumi Raka menjadi presiden terpilih masa jabatan 2024 sampai dengan 2029.
Tulisan ini bukan tanpa dasar Tapi secara sekilas apa yang disampaikan oleh pasangan calon yang tidak menerima kekalahan yaitu pasangan calon 01 dan 03 dalam materi gugatan katanya tidak memenuhi unsur pelanggaran secara masif yang dituduhkan kepada Paslon 02.
Pelanggaran yang dituduhkan kepada pasangan 02 hanya menunjukkan di titik kecil tingkat TPS tidak menunjukkan tuduhan untuk skala nasional dan ini jelas akan mementahkan tuntutan kepada Paslon 02.
Dalih apapun upaya apapun yang dilakukan siapapun tidak akan bisa merubah atau membatalkan kemenangan Prabowo Gibran melenggang menjadi presiden terpilih dan akan dilantik Oktober 2024.