STRATEGUC ASSESSMENT-Kalau melihat dari persidangan gugatan capres 01 di mahkamah konstitusi ini aneh juga karena dilihat dari semua pemaparan yang disampaikan tim kuasa hukum hanya menunjukkan sebuah video dan narasi-narasi yang tidak penting.
Dan menunjukkan asumsi-asumsi pelanggaran pemilihan presiden 2024 dan ini memang agak sedikit lucu apa yang disampaikan materi gugatan dari calon Presiden nomor 2 Anies Baswedan Muhaimin.
Di saat Bambang widyanto menunjukkan sebuah video sempat majelis hakim ketua mahkamah konstitusi menyampaikan bahwa tidak ada urgensinya menunjukkan video tersebut karena tidak ada bukti tentang instruksi melakukan kecurangan.
Dan Bambang widyanto menambahkan menuntut mahkamah konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres 02 Gibran rakabumi raka Dan ini juga tidak masuk akal karena Gibran rakabumi Raka Ini sudah diputuskan mahkamah konstitusi dan sudah diasahkan dan apakah Bambang yudhoyanto ini tidak mengerti bahwa keputusan mahkamah konstitusi tidak bisa dibatalkan tentang penetapan batas umur cawapres Gibran Tak Bisa Batalkan Putusan MK soal Batas Usia.
Anies Baswedan menyampaikan pernyataannya sebagai pemohon dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3) ini.
Pernyataan Anies disampaikan sebelum tim pengacara menjelaskan pokok-pokok permohonan gugatan.
Berikut ini poin-poin paparan Anies dalam sidang dirangkum tim CNNIndonesia.com.
Pilpres tidak jujur, bebas, dan rahasia
Anies merasa Pilpres 2024 yang telah dilaksanakan tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil. Menurut dia, yang terjadi justru sebaliknya.
“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya,” kata Anies.
Anies menyatakan hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dia mengatakan Pemilu 2024 diwarnai intervensi penguasa. Dia berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting hal ini.
Intervensi penguasa
Anies menilai hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 yang dilakukan KPU tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia juga menyoroti intervensi penguasa, pengerahan aparat, hingga politisasi bantuan sosial.
“Perlu kita garis bawahi dan perlu kita sadari bahwa angka suara tidak menentukan kualitas demokrasi, tidak otomatis mencerminkan kualitas keseluruhan,” kata Anies
Ia menyatakan di Pemilu 2024 ini penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu sangat terang benderang.
“Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ucapnya.
Kalau dilihat dari apa yang disampaikan Anies Baswedan dan tim pengacaranya di atas itu semuanya hanya sebuah asumsi dugaan narasi dan kita tahu bahwa asumsi dan narasi bukan bagian dari pembuktian atau yang bisa dikategorikan sebagai alat bukti.
Ini tanggal 27 Maret 2024 kalau narasinya atau isi gugatan capres Anies Baswedan seperti itu dan sangat yakin 1000% mahkamah konstitusi akan menolak semua tuntutannya ditambah lagi tentang diskualifikasi cawapres 02 yang sudah diputuskan oleh mahkamah konstitusi tentang batas maksimal umur cawapres