STRATEGIC ASSESSMENT- Seperti Prediksi Banyak Pihak Gugatan paslon 01 03 akan kandas di Mk bukan analisa tanpa dasar dan dilihat semua paslon materi gugatannya tidak masuk dalam materi yanf absolut dalam materi lumrah gugatan dalam sengketa pemilu seperti contoh dibawah ini:
Lucunya Yang Kalah Pilpres Suara Prabowo Nol diseluruh Indonesia
Logika saja apa mungkin prabowo di seluruh Indonesia tidak ada yang memilih satupun,ini konyol sekali cara berfikir seperti ini kalah ya kalah saja jangan membuat pernyataan yang tidak masuk akal.
Tentunya tim pembela prabowo yang dikomandani Yusril lebih paham apa yang membuat atau menghancurkan gugatan paslon 01 02 dan semua tau siapa yusril paling ahli dalam bidangnya dan sangat mumpuni mementahkan argumen pengacara o1 dan 03 dengan mudah apalagi dilihat apa yang diberitakan dimedia masa materi gugatan para pihak dilihat sangat tak berdasar dan terkesan mengada ada.
Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, kubu paslon 1 Anies Baswedan-Muhamini Iskandar (AMIN) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sulit memenangkan gugatan sengketa Pemilu.
Pasalnya, kedua paslon itu sendiri tak pernah mempersoalkan tentang keabsahan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. “Sementara ini kami berkeyakinan apa yang dimohonkan itu sulit sekali untuk dikabulkan MK oleh karena fakta yang tak dapat dibantah adalah selama ini dua paslon itu tak pernah mempersoalkan keabsahan dari Pak Prabowo dan Pak Gibran sebagai paslon,” ujar Yusril pada wartawan, Senin (25/3/2024). Menurutnya, masyarakat Indonesia telah menjadi saksi pada saat ketiga paslon itu melakukan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh KPU RI. Paslon 1 dan 3 tak pernah menyinggung tentang keabsahan ataupun kualifikasi dari paslon 2 dalam debat tersebut.
“Tak ada (menyinggung paslon 2) bahwa ini tak sah, ini tak kualified, tapi sesudah kalah kemudian diskualifiasi, ini orang (akan) melihat sebagai sebuah sikap yang inkosisten, kalau memang tak kualified ngapain (paslon 01 dan 3 ikut) debat capres segala, tapi setelah kalah ini kualified,” tuturnya.
Meski dalam gugatannya itu kubu 1 dan 3 mengambil contoh-contoh sejumlah kasus dalam Pilkada yang mana calon dalam Pilkada itu didiskualifikasi, kata Yusril, itu semua masuk dalam kategori ekstraordinari dan keadaan luar biasa. Hal itu tak terjadi dalam persoalan Gibran, mengingat putusan MK Nomor 90 pun membolehkan Gibran maju sebagaj Cawapres.
“Putusan MK 90 yang membolehkan pak Gibran maju sebagai cawapres itu kan sudah diuji di MK dan dua kali ditolak sehingga pencalonan itu tetap sah. Karena itu saya katakan kalau memang ingin supaya mendiskualifikasi pak Gibran sebenarnya para pemohon berhadapan dengan MK, bukan berhadapan dengan KPU sebagai Termohon maupun berhadapan dengan kami sebagai pihak terkait karena pencalonan pak Gibran itu berdasarkan putusan MK,” katanya. Dia mengungkap, gugatan yang diajukan kubu paslon 1 dan 3 tentang sengketa pemilu memanglah haknya dan boleh-boleh saja. Namun, gugatan tersebut nantinya bakal diputuskan oleh MK apakah bakal dikabulkan ataukah ditolak.
“Tim kami sudah mempersipakan segala sesuatunya, sudah menyimak apa yang disampaikan Pemohon pak Anies dan pak Muhaimin, kemudian pak Ganjar dan pak Mahfud yang telah didaftarkan ke MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran pun akan mendaftar (ke MK) sebagai pihak terkait dalam perkara ini,” paparnya.
Dari pernyataan yusril ini kita sudah akan tau apa hasil Mk april mendatang dan dipastikan Mk menolak gugatan dan memenangkan Prabowo-Gibran