STRATEGIC ASSESSMENT. Gelombang aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pioneer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Azwar Anas mengatakan tunjangan ini akan diberikan hanya pada ASN yang pindah pertama kali ke IKN.
Namun, Anas menuturkan bentuk dan besaran yang diberikan masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. “Kita sedang bahas dengan Kementerian Keuangan. Tunjangan ini buat tunjangan mereka yang awal, istilahnya tunjangan pioneer. ini sedang kita rumuskan,” kata Azwar Anas di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, di Jakarta. Menurutnya tunjangan ini dihitung juga melihat status ASN yang pindah. Melihat jumlah akomodasi atau rumah susun yang terbatas. Adapun, PNS single akan tetap diberikan sharing room atau sharing kamar.
Anas belum dapat mengatakan kapan insentif ini akan dibagikan. Pasalnya, perumusannya masih berjalan. Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan 3.246 ASN ke IKN pada tahapan pertama pada Juli hingga November 2024 mendatang. Sedangkan hunian yang siap sudah mencapai 1.740 unit.
Sementara itu, Anas mengungkapkan ada 250 ribu ASN fresh graduate yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN pada 2024 ini.
“Presiden kan memerintahkan membuat skenario komprehensif rencana pemindahan ASN menyeluruh, kita sedang matangkan ini. termasuk pemerintah pusat 250 ribu fresh graduate buat IKN,” kata Anas.
Menteri KemenPAN RB Abdulah Azwar Anas merekomendasikan tukin PNS atau tunjangan kinerja yang diberikan kepada PNS yang bekerja di Jakarta maksimal diberikan sebesar 30 persen.
Kebijakan pembatasan tukin PNS ini karena adanya perubahan status wilayah Jakarta yang semula Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus.
Pembatasan tukin PNS ini rencananya akan direalisasikan setelah ibu kota pindah ke IKN. KemenPAN RB mengatakan bahwa maksimal tukin PNS maksimal 30 persen ini akan dibahas di RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) dan akan segera dibahas di DPR.
Kebijakan pembatasan pemberian tukin untuk para PNS di Jakarta ini agar adil, karena seperti diketahui selama ini PNS di DKI Jakarta memiliki gaji dan tukin yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain.
Maka dari itu pemerintah akan membatasi tukin yang diberikan kepada PNS di Jakarta jika Ibu Kota sudah pindah ke IKN.
Alasan pemerintah untuk membatasi pemberian tukin tersebut adalah supaya tidak timbul kecemburuan pada PNS di daerah lain.
Meski nantinya setelah pindah ke IKN DKI Jakarta akan menjadi daerah khusus Jakarta namun pembatasan tukin ini tetap diberlakukan agar tidak melampaui APBD.
Sebelumnya tukin PNS DKI Jakarta ini tertuang dalam PP Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 dengan besaran yang beragam setiap jabatannya.
Bahkan PNS bisa mendapatkan tukin terbesar Rp 127.710.000 dan yang terendah adalah Rp 2.125.000.
Rencananya Ibu Kota Indonesia akan pindah ke IKN (Kaltim) pada bulan Juli 2024 mendatang. Pemindahan para PNS ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan Juli hingga November 2024.
Untuk PNS yang dipindahkan ke IKN tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah menyediakan fasilitas untuk PNS yang dipindahkan berupa hunian.
Selain diberikan hunian PNS yang dipindahkan juga akan mendapatkan tunjangan kemahalan dan biaya pindahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, membeberkan alasannya menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, ada keperluan masyarakat yang lebih mendasar ketimbang menggelontorkan dana ratusan triliun rupiah untuk pembangunan ibu kota negara baru.
Tom Lembong mengeklaim banyak warga yang sempat dia kunjungi berharap pemerintah menyelesaikan persoalan tingginya harga pangan. Ia menyebut masyarakat lebih membutuhkan lapangan pekerjaan, biaya pendidikan yang tinggi, hingga akses kesehatan.
“Itu semua jauh lebih mendesak dari pada membangun sebuah ibu kota baru,” jelas Tom Lembong kepada detikBali di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tom Lembong juga menuding Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik. Pembangunan IKN, kata dia, hanya untuk kepentingan beberapa ribu orang. Menurutnya, kebanyakan dari mereka merupakan pejabat yang akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Misi kami (AMIN) terkait IKN itu sederhana, yaitu bahwa kita punya keperluan yang jauh lebih mendesak,” terang dia.
Ia menambahkan dana mencapai Rp 500 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan IKN lebih bermanfaat jika digunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Begitu banyak hal lain yang bisa dihasilkan dari uang sebesar itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tom Lembong memaparkan program prioritas AMIN jika terpilih pada Pilpres 2024. Salah satunya program 40 kota agromaritim. Adapun, Kota Kupang masuk dalam program tersebut.
Ia menjelaskan kota agromaritim adalah kota yang menjadi pusat pelayanan pertanian dan perikanan. “Saya bisa menjamin semua proses akan dilakukan konsultasi publik dan masyarakat sipil serta pakar untuk menghindari konflik,” kata Tom Lembong.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjamin penyelesaian tujuh proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Semester I-2024. Tujuh proyek IKN tersebut adalah Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, Tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung, Kementerian Koordinator 3, Kementerian Koordinator 4, IPAL 123, dan Saluran Utilitas Terpadu (MUT)-01.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, komitmen ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mulai memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024 mendatang. “Waskita Karya sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Melalui pembangunan proyek IKN, Waskita Karya turut mendukung pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi di IKN dengan melengkapi sarana dan prasarana di IKN,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Dia menambahkan, secara keseluruhan, Waskita Karya mengerjakan 12 proyek di IKN dengan nilai total Rp 13,6 triliun, di mana porsi Waskita Karya sebesar Rp 7,5 triliun. 12 proyek tersebut antara lain Jalan Akses Lingkar Sepaku Seksi 4 senilai Rp 139 miliar, Jalan Tol IKN Segmen 5A senilai Rp 1,12 triliun, Gedung Sekretariat Negara senilai Rp 1,35 triliun, Gedung Kemenko 3 senilai Rp 403 miliar, Gedung Kemenko 4 senilai Rp 735 miliar. Lalu, IPAL 1,2,3 KIPP IKN senilai Rp447 miliar, Jalan Feeder District IKN senilai Rp 644 miliar, Rumah Susun ASN 3 senilai Rp 1,13 triliun, Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1 senilai Rp 539 miliar, dan MUT-01 senilai Rp 158 miliar, Jalan Tol IKN Segmen 3B-2 senilai Rp 533 Miliar dan Jalan Akses Bandara VVIP IKN. Per Januari 2024, Waskita Karya mencatat kemajuan progres proyek yang dikerjakan di IKN dibandingkan September 2023 lalu. Dengan rincian, Jalan Akses Lingkar Sepaku Seksi 95,23%, Jalan Tol IKN Segmen 5A 76,20%, Gedung Sekretariat Negara 55,04%, MUT-01 56,12%, Gedung Kemenko 3 50,98%, Gedung Kemenko 4 50,65%. Kemudian, Jalan Feeder District IKN 44,06%, Rumah Susun ASN 3 26,83%, IPAL 1,2,3 KIPP IKN 14.65%, Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1 0,75%, Jalan Tol IKN Segmen 3B-2, dan Jalan Akses Bandara VVIP IKN yang baru saja tanda tangan kontrak Januari 2024.