STRATEGIC ASSESSMENT. Dari Abu Sa’id Al Khudriy r.a, dari Nabi Saw., beliau bersabda, “Pada hasil bumi yang kurang dari lima wasaq (tiga ratus sha’) tidak ada kewajiban zakat. Tidak pula binatang ternak yang kurang dari lima ekor dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah”.
Dari Abu Sa’id Al Khudriy r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak wajib dizakatkan kurma dan biji-biji an yang kurang dari lima wasaq”.
Dari Abu Sa’id Al Khudriy r.a, bahwa Nabi Saw. bersabda, “Pada hasil bumi yang kurang dari lima wasaq, tidak diwajibkan zakat. Pada onta yang kurang dari lima ekor, tidak ada kewajiban zakat. Dan tidak wajib pula emas yang kurang dari lima uqiyah”.
Dari Jabir bin Abdullah r.a, ia berkata : Ia mendengar Nabi Saw. bersabda, “Tanaman yang mendapat air sungai dan tadah hujan, zakatnya sepersepuluh. Dan tanaman yang mendapat air dengan jalan usaha, seperti dengan kincir air dan sebagainya, maka zakatnya adalah seperdua puluh”.
Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada kewajiban zakat atas orang Islam pada budak dan kudanya”.
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada kewajiban menzakatkan budak melainkan zakat fitrahnya”.
Dari Ibnu Umar r.a, sesungguhnya Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada manusia yaitu : satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Kewajiban itu menyeluruh kepada orang-orang Islam, baik yang merdeka atau hamba sahaya, pria maupun wanita.
Dari Ibnu Umar r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah segantang kurma atau gandum atas setiap budak atau orang merdeka, anak kecil maupun orang dewasa.
Dari Abu Sa’id Al Khudriy r.a, ia berkata : “Kami membayar zakat fitrah bahan makanan, berupa segantang gandum, atau segantang kurma, atau segantang keju, atau segantang anggur kering”.
Dari Ibnu Umar r.a, bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (shalat Ied).
Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi Saw. bersabda, “Tidaklah menggembirakan ku, seandainya saya punya emas sebesar bukit Uhud, jika pada hari ketiga emas itu masih bersisa padaku satu dinar yang dapat saya gunakan sebagai pembayar hutangku”.
Dari Tsauban r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik dinar (uang atau harta) yang dinafkahkan seseorang, ialah yang dinafkahkannya untuk keluarganya, untuk ternak yang dipeliharanya, untuk kepentingan membela agama Allah dan para sahabatnya yang berperang pada jalan Allah”.
Dari Ummu Salamah r.a, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Saw. : “Mungkinkah saya dapat pahala atas nafkah yang kubelanjakan untuk mengasuh anak-anak Salamah (anak tiri bagi Ummu Salamah) sehingga mereka tidak tersisa-sia, dimana mereka saya anggap seperti anak-anakku sendiri”. Rasulullah Saw. bersabda, “Ya, kamu mendapat pahala atas nafkah yang kamu keluarkan untuk biaya mengasuh mereka”.
Dari Abi Mas’ud al Badriy dari Nabi Nabi Saw., beliau bersabda, “Orang muslim itu apabila memberi nafkah kepada keluarganya, karena Allah, maka pahala nafkahnya itu sama dengan pahala sedekah”.
Dari Aisyah r.a, ia berkata : “Sesungguhnya seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata : ‘Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Tetapi saya menduga, andaikata ia bisa bicara, tentu ia menyuruh bersedekah. Dapatkah beliau akan pahalanya jika saya bersedekah atas nama beliau ?’ Jawab Rasulullah Saw., “Ya, dapat”.
Dari Abi Syaibah r.a, dari Nabi Saw., beliau bersabda, “Setiap perbuatan baik adalah sedekah”.
Dari Aisyah r.a, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda, “Manusia diciptakan oleh Allah mempunyai tiga ratus enam puluh ruas. Maka barang siapa yang membaca takbir, tahmid dan tahlil, tasbih dan istighfar, menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalanan umum, serta mengajak orang kepada kebaikan dan mencegah kepada yang mungkar sebanyak tiga ratus enam puluh kali itu, maka pada hari itu ia berjalan dalam keadaan telah menyingkirkan dirinya dari neraka”.
Dari Sa’id bin Abi Burdah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw., beliau bersabda, “Pada setiap muslim terdapat sedekah”. Lalu ada orang yang bertanya, “Apa pendaptmu, jika ia tidak menemukan (sesuatu untuk bersedekah ?)”. Rasulullah Saw. bersabda, “Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia dapat memberi manfaat dirinya dan bersedekah”. Ditanyakan pula, “Apa pendapatmu jika ia tidak sanggup ?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ia dapat membantu orang yang membutuhkan pertolongan”. Ditanyakan lagi, “Apa pendaptmu jika ia tidak sanggup ?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ia dapat memerintahkan kebaikan”. Masih ditanyakan, “Apa pendapatmu jika ia tidak melalukannya ?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ia dapat menahan diri dari berbuat kejelekan. Itupun ternasuk sedekah”.
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pagi dua malaikat turun mendampingi seorang hamba. Satu diantara keduanya mengucap, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfaq (menggunakan harta untuk beribadah, untuk kepentingan keluarga, tamu, untuk bersedekah, dan sebagainya)’. Sedangkan yang satu mengucap, ‘Ya Allah, berikanlah kerusakan (kerugian) kepada orang yang tidak mau berinfaq'”.
Dari Haritsah bin Wahab r.a, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Berinfaqlah kamu segera ! Karena dikhawatirkan akan terjadi kelak, seorang laki-laki datang kemana-mana membawa infaqnya, tetapi dijawab oleh orang yang hendak diberinya infaq : ‘Kalaulah kemarin engkau datang, saya terima infaqmu. Sekarang saya tidak butuh lagi kepada infaqmu itu’. Akhirnya orang itu benar-benar tidak mendapatkan orang yang bersedia menerima infaqnya itu'”.