STRATEGIC ASSESSMENT. Jamaah Anshorut Syariah (JAS) menanggapi soal penangkapan terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror sepanjang 2023. JAS melalui juru bicaranya, Abu Al Iz, menepis JAS terkait terorisme. Abu Al Iz selaku juru bicara dari Jamaah Anshorut Syariah atau JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi yang terkait terorisme.
“Sejak berdiri sampai sekarang tidak ada program atau tindakan yang terlibat dengan aksi terorisme dan sampai saat ini, JAS bukan termasuk organisasi yang diputuskan berdasarkan pengadilan atau yang berlaku sebagai kelompok teroris. Tentu setelah kita mengetahui bahwa ada di antara anggota yang kemudian dijadikan tersangka, setelah kita pelajari kasusnya itu jauh sebelum JAS berdiri. Jadi kasus lama ya, yang dianggap sudah selesai, ketika mereka berada di Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dipimpin oleh Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. JAS tidak terkait dengan itu, karena berdiri setelah itu,” kata Abu Al Iz.
“Sebenarnya nggak sampai 7 (orang yang ditangkap terkait terorisme), nggak sampai 7, ada beberapa di antaranya, yang kemudian disangka dituduh sebagai teroris, itu peristiwanya sudah lama, tak ada hubungannya dengan JAS. Lalu kemudian, memang penangkapan itu, kami akui sebagai anggota dari pada JAS, tapi kegiatannya itu tak ada hubungan sama sekali baik ketika yang bersangkutan secara pribadi ketika menjadi anggota JAS, atau pun kebijakan dari pada JAS itu sendiri tidak ada yang mengarah atau mengarahkan atau membimbing atau apa lah mewacanakan anggotanya melakukan tindakan terorisme,” imbuhnya.
Abu Al Iz mengaku tidak bisa menemui orang-orang yang dikaitkan dengan JAS itu sebab perkaranya disebut segera disidangkan. Yang jelas, kata dia, JAS tidak terkait dengan perbuatan orang-orang itu.
“Kita juga masih mempertanyakan karena katanya sudah P21, ya kita lihat nanti dalam persidangan apa kasusnya. Iya karena kan sebagaimana kita ketahui untuk kasus-kasus seperti itu, tidak bisa dijenguk, nggak bisa dikonfirmasi, nggak bisa, jadi kita juga hampir tidak mau meraba-raba tentang apa sebenarnya kasus yang terjadi, tapi kita bisa melihat bahwa apa namanya, peristiwanya itu tidak ada kaitan dengan yang bersangkutan ketika berada sebagai anggota JAS,” ucapnya.
“Ya tentu setelah ditetapkan sebagai katakanlah tersangka, kita nonaktifkan, tentu JAS tidak mau dikaitkan sebagai jemaah terhadap katakanlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Silakan aja itu, aparat memproses seusai ketentuan yang berlaku, kita nggak mau cawe-cawe,” imbuhnya (www.detik.com)