STRATEGIC ASSESSMENT, Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia mendapat catatan berbagai tindakan spesifik yang bisa digunakan untuk mendorong kemajuan dan kesetaraan pendidikan nasional melalui reformasi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Catatan yang bernama Komunike Kebijakan ini diterima oleh tiga perwakilan dari pasangan capres-cawapres dalam acara Policy Forum on Education (PFoE) di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka No 11, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Tentang Komunike Kebijakan Pendidikan
Komunike Kebijakan dirumuskan oleh Tanoto Foundation bersama 22 lembaga antara lain UNICEF, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Universitas Nasional, dan Pusat Studi untuk Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Seluruh lembaga ini tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia.
Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia ini telah berupaya menyatukan seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog dan memformulasikan usulan kebijakan di bidang pendidikan. Lalu bagaimana isinya? Begini penjelasannya.
Isi Komunike Kebijakan Pendidikan
1. Inklusivitas Pendidikan berkualitas untuk semua
Respon pendidikan yang berkualitas pada dasarnya harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada seorang pun masyarakat Indonesia terlewatkan tentang pendidikan.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah:
Kolaborasi seluruh pihak
Program unggulan lintas pemerintah dan masyarakat sipil
Pemecahan kesulitan dan kesenjangan pendanaan
Fokus pada masalah mendasar
Program kolaborasi pendidikan
Perencanaan berbasis data
Rekonstruksi kurikulum
Pendidikan dan pengembangan anak usia dini
Program orang tua asuh untuk stunting
Nila-nilai luhur budaya lokal
2. Kompetensi guru dan dosen
Peningkatan kompetensi guru dan dosen dinilai sebagai pilar utama dalam menghasilkan peserta didik yang unggul dan berkualitas. Berbagai cara yang bisa dilakukan adalah:
Kolaborasi dan sinergi lintas kelompok untuk pendidikan
Pengembangan diri melalui komunitas belajar dan program pengembangan diri
Kebijakan formasi guru
Regulasi kompetensi standar
Pengembangan budaya kerja sebagai juara
Peningkatan kapasitas digital
Jaminan kesejahteraan
3. Kurikulum dan metode mengajar-belajar
Melakukan implementasi kurikulum yang tepat dan metode mengajar-belajar yang relevan dinilai Konsorsium masyarakat peduli pendidikan bisa meningkatkan kualitas hasil pembelajaran peserta didik. Langkah yang disarankan yakni:
Kebijakan literasi, numerasi, dan sains
Penguatan kapasitas leadership dan emphaty
Persiapan calon guru
Pendidikan karakter dan penanaman soft skill
Duplikasi praktik baik
Pendekatan rasional dalam pembelajaran
Kebebasan dalam belajar
4. Ekosistem pembelajaran
Menciptakan lingkungan pembelajaran yang nyaman serta aman dari segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, dengan cara:
Jaminan pemenuhan hak atas rasa aman di sekolah
Pemerataan sistem pendukung pembelajaran
Ketersediaan infrastruktur pendukung
5. Digitalisasi pendidikan
Langkah ini dilakukan untuk menuju pendidikan Indonesia berbasis digital yang inovatif, dengan cara:
Internet masuk desa
Platform data pendidikan
Digitaliasi sekolah
Transformasi digital
6. Keterlibatan orang tua dan masyarakat
Dengan keterlibatan orang tua dan masyarakat umum diharapkan bisa terbentuk kolaborasi dalam membangun masa depan pendidikan, dengan cara:
Kolaborasi akademis dan profesional
Kolaborasi lintas peran
Optimalisasi tripusat pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat)
7. Perguruan tinggi
Perguruan tinggi disebut memiliki peran dalam pembentukan kepemimpinan yang berdampak dan bermakna, dengan cara:
Pengembangan universitas
Ekosistem riset
Link and match perguruan tinggi dan pendidikan vokasi
Kursus kepemimpinan di perguruan tinggi
Investasi pada pemimpin muda yang punya kepekaan sosial
Sumber: Detik
Foto: Capres 2024, sumber foto: MNC Trijaya