STRATEGIC ASSESSMENT, Kabar sebelumnya, di mana pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akhirnya memanggil 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan jalan tol Padang Sicincin untuk menjalani pemeriksaan 12 orang tersangka memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk diperiksa.
Sementara, ada satu tersangka lainnya tidak hadir setelah diperiksa selama hampir delapan jam akhirnya penyidik Kejati Sumatera Barat memutuskan menahan ke-12 tersangka mereka yang resmi ditahan yakni menerima ganti rugi jalan tol Padang Sicincin.
Sedangkan, ada enam orang satu perangkat Nagari satu aparatur pemerintahan di Kabupaten padangpariaman serta tiga orang dari BPN diperkirakan dalam kasus ini negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp28 miliar untuk proyek jalan tol Padang Sicincin.
Karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah digelontorkan negara diberikan kepada orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi.
Suyanto, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar menegaskan karena ada alasan objektif B subjektif tapi pasal 21 kemudian di pessel 21 juga relepan itu adanya ancaman pidananya 56 ke atas ini ancaman pidananya buah tiga dengan ancaman 20 tahun itu.
“Kemarin sudah 100 yang itu lebih dari 100 rutin kita analisa mana yang relevan dan mana yang memenuhi kriteria di mana ke-12 tersangka,” ungkapnya.
Dugaan korupsi pembayaran ganti rugi tol Padang Sicincin yang merugikan keuangan negara Rp28 miliar tersebut kemudian digiring ke rumah tahanan kelas 2B anak ayah pada mereka akan ditahan untuk 20 hari kedepan.
Para tersangka dalam perkara itu berjumlah 13 orang yakni Syamsuardi, Buyung Kenek, Yuniswan, Khaidir, Sabri Yuliansyah, Raymon, Husen, Syamsul Bahri, Nazaruddin, Syafrizal, Upik Suyati, Riki Nofaldo, dan Jumadil.
Melansir dari website www.mahkamah agung.go.id/id disebutkan secara lengkap nama terdakwa berikut dengan vonisnya.
1. Jumaldi, pegawai BPN divonis bebas PN Padang. Namun MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
2. Ricky Novaldi, pegawai BPN divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
3. Buyung Kenek, divonis bebas PN Padang. Namun MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsidair 6 bulan kurungan.
Selain itu, Buyung juga wajib mengembalikan Rp 4,5 miliar subsider 3 tahun kurungan.
4. Nazarudin divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Nazarudin juga wajib mengembalikan Rp3,4 miliar subsider 3 tahun kurungan.
Baca Juga: Mau Lihat Penampilan Istri Arab tercantik di Dunia?[AD]
5. Samsul Bahri divonis bebas PN Padang.
MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Dia juga wajib mengembalikan Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun kurungan.
6. Kaidir divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kaidir juga wajib mengembalikan Rp 2 miliar, subsider 2 tahun kurungan.
7. Sadri Yuliansyah divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga wajib mengembalikan Rp 2 miliar, subsider 2 tahun kurungan.
8. Amir Hosen divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Amir juga wajib mengembalikan Rp 796 juta, subsider satu tahun kurungan.
9. Raymond Fernandes divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan. Raymond juga wajib mengembalikan Rp 633 juta, subsider 1 tahun.
10. Yuniswan divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan.
11. Upik divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Melansir dari website bpjt.pu.go.id di mana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang, Seksi 1 Padang–Sicincin sepanjang 36,6 km.
Ruas tol ini merupakan bagian dari Sirip (koridor pendukung) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan meningkatkan konektivitas antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat (Sumbar).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kecepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ini akan sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah (Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait) dalam pembebasan lahan yang dilalui ruas tol.
“Kuncinya sekarang ada Pemerintah Kabupaten, Kota dan juga Provinsi. Seandainya tanahnya clear, maka kita siap untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunannya,” kata Menteri Basuki.
Saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin, di Sumatera Barat turut hadir mendampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Direktur Utama PT. Hutama Karya Budi Harto.
Pembangunan jalan tol Padang Sicincin dimulai pada Februari 2018 dengan progres konstruksi saat ini mencapai 45,5% dan progres pembebasan lahan 81,2%.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membentuk tim percepatan pembebasan lahan jalan tol untuk membantu Kementerian PUPR seperti pemberkasan dan mediasi sengketa.
Ditargetkan pembebasan lahan dapat selesai 100% pada Desember 2022, sehingga percepatan konstruksi dapat dilakukan dengan target penyelesaian pada Juli 2024.
Jalan Tol Padang Sicincin merupakan salah satu seksi dari Jalan Tol Padang Pekanbaru yang memiliki panjang total 254 km dengan rincian Seksi 1 Padang–Sicincin, Seksi 2 Sicincin–Bukittinggi, Seksi 3 Bukittinggi–Payakumbuh, Seksi 4 Payakumbuh–Pangkalan, Seksi 5 Pangkalan–Bangkinang dan Seksi 6 Bangkinang–Pekanbaru.
Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Padang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang ditandatangani pada tanggal 11 Oktober 2017.
Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat menjadi jalur logistik dan jalur pariwisata mendukung peningkatan perekonomian di wilayah Sumatera Barat dan Riau.
Salah satu faktor yang menunjang dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah dengan menyediakan dan mengembangkan infrastruktur.
Pembangunan Infrastruktur sebagai penggerak roda perekonomian menjadi hal yang utama dan krusial karena infrastruktur merupakan prasarana yang akan menentukan bagaimana perekonomian negara dapat berjalan.
Dan akhirnya akan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat, ketika infrastruktur suatu negara lemah maka perekonomian suatu negara akan berjalan dengan tidak efisien.
Proyek Strategi Nasional antara lain terkait akses jalan, bendungan dan irigrasi, Kawasan, perkebunan, kereta api, energi, Pelabuhan, air bersih dan sanitasi, bandar udara, pariwisata, perumahan, Pendidikan, tanggul pantai dan teknologi.
Salah satu proyek Strategi nasional yang ada di Sumatera Barat adalah Proyek Jalan Tol Padang Sicincin yang merupakan satu seksi dari jalan tol Padang Pekanbaru.
Pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru dibagi menjadi enam seksi, yang akan menghubungkan konektivitas provinsi Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 254 kilometer.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) didampingi oleh Kepala KPKNL Padang, Ahid Iwanudin menyelenggarakan kegiatan Project Monitoring Infrastruktur jalan tol Padang Sicincin.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan monitoring manfaat yang bergulir dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol wilayah Padang-Pekanbaru, yang merupakan koridor penghubung jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.
Menurut Sri Hastuti Hardiningsih, Project Director Proyek Tol Ruas Padang – Sicincin PT. Hutama Karya perkembangan pengadaan lahan jalan tol Seksi Padang-Sicincin dengan panjang mencapai 36,6 km sudah mencapai 90.07 persen dengan konstruksi telah mengalami kemajuan hingga 35.76 persen dengan target penyelesaian di Tahun 2024.
Pembangunan jalan tol yang ditargetkan rampung pada akhir 2024 mendatang itu juga mendapatkan dukungan penuh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Akselerasi progres pengadaan lahan khususnya di jalan tol Seksi Padang-Sicincin dilakukan dengan sejumlah strategi seperti berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), dan Tim Percepatan yang diketuai oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta stakeholder lainya terkait dengan percepatan pengadaan tanah di lokasi-lokasi prioritas untuk dikerjakan,”
Masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam progress penyelesaian pengerjaan Jalan Tol tersebut antara lain Proses pembebasan lahan yang terkait dengan tanah ulayat dan struktur tanah.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dibawah binaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan salah satu Lembaga pemerintah yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan percepatan penyediaan infrastruktur PSN tersebut.
LMAN adalah bagian dari konsolidasi fiskal yang saat ini menjadi prioritas pemerintah. LMAN adalah bagian dari mesin besar Republik Indonesia dalam konteks laporan keuangan, pembangunan infrastruktur yang sifatnya strategis dan juga banyak hal terkait aset negara.
LMAN dinilai berperan penting dalam penyediaan lahan bagi percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), karena ketersediaan lahan merupakan salah satu kunci agar pembangunan dapat terlaksana
Sumber: Harian Haluan
Foto: Jalan tol Padang Sicincin, sumber foto: Harian Haluan