STRATEGIC ASSESSMENT. Seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater, Agus Noor, diduga mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat menggelar pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Desember 2023. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik pada sore hari sebelum pementasan.
Menanggapi dugaan intimidasi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan pihak yang merasa dirugikan bisa membuat laporan. Menurutnya, hal tersebut agar ada kepastian untuk semua pihak yang terlibat.
Shandi berujar pihak kepolisian akan tetap netral dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik oleh partai politik maupun masyarakat. Khususnya, kata dia, polisi akan menjaga netralitas dalam agenda yang dilaksanakan selama masa Pemilu.
Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan ada tekanan berupa permintaan menandatangani surat berisi larangan tidak membuat sindiran bernada politik. Menurut Butet, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara lakon “Musuh Bebuyutan” untuk membuat surat pernyataan sebelum pentas di Taman Ismail Marzuki.
Ada enam poin larangan kepada para penyelenggara pentas tercantum dalam surat, yakni kampanye pemilihan umum, menyebarkan bahan kampanye pemilu, memasang alat peraga kampanye pemilu, menggunakan atribut politik.
Selain itu, surat itu juga berisi pernyataan tidak menggunakan atribut bakal calon presiden dan wakil presiden, bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD, dan DPD, serta hal yang termasuk dalam kegiatan politik lainnya.
Agus Noor sebagai penulis dan direktur artistik, bersama dengan Butet Kartaredjasa sebagai pendiri program pertunjukan Indonesia Kita yang juga tampil sebagai aktor utama.
Agus Noor menyayangkan intimidasi itu yang serupa dengan situasi saat Orde Baru. Intimidasi itu baru pertama kali setelah Indonesia Kita selama 41 kali sejak 2011. “Kami seperti dejavu, persis Orde Baru,” kata dia.
Agus menduga intimidasi itu terjadi karena di sana ada kehadiran Calon Wakil Presiden, Mahfud MD. Menurut Agus kehadiran Mahfud dalam acara itu sama seperti penonton lainnya atau bukan undangan khusus. Mahfud yang sering menonton pentas Indonesia Kita datang 15 menit setelah pertujukan dimulai. “Kami tidak beri panggung untuk Pak Mahfud,” ujar Agus.
Polisi dan pihak produksi menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023. Pentas teater itu menampilkan Butet Kartaredjasa sebagai aktor utama serta sastrawan Agus Noor yang berperan sebagai penulis dan direktur artistik.
Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana, dan Indah dari Sekretariat Kayan Production.
Kayan Production memiliki program bernama Indonesia Kita, dengan Butet Kartaredjasa diketahui sebagai salah satu pendirinya. Program Indonesia Kita inilah yang menggelar pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran kepolisian untuk membantu penyelenggaraan pentas agar lancar dan aman. Kemudian, Indah dari Kayan Production menyatakan tidak ada intimidasi saat pentas berlangsung.
Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu. Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.
“Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian. Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” kata Niko.
Dari ketiga jenis kegiatan masyarakat tersebut, sesuai dengan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 disebutkan bahwa kegiatan itu memerlukan surat izin dari pihak kepolisian. PT Kayan Production sendiri telah mengajukan proposal permohonan izin kegiatan tersebut pada 8 November 2023.
“Oleh karena itu, pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” katanya.
Niko mengatakan PT Kayan telah memenuhi segala persyaratan yang diperlukan terkait pengeluaran izin keramaian tersebut.
“Segala persyaratan telah dipenuhi oleh PT Kayan, termasuk tadi disampaikan oleh Ibu Indah dari pada PT Kayan menyampaikan bahwa PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian,” tuturnya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengecam tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor, Jawa Barat yang melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di angkutan umum atau angkot. Larangan itu tertuang dalam surat edaran dari Dishub Purwakarta dan Kota Bogor.
TPN Ganjar-Mahfud menilai surat itu bernada ancaman. “Praktik-praktik oligarki seperti ini harus ditebas habis. Imbauan dan larangan bernada ancaman Dishub Kabupaten Purwakarta dan Dishub Kota Bogor harus dibatalkan,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Todung mengklaim Dishub Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor tidak berhak mengatur, melarang, dan menghimbau masyarakat melalui dua surat tersebut. “Sama sekali tidak berhak mengatur, melarang, dan menghimbau masyarakat. Urusan Pemilu adalah tugas dan wewenang tunggal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan Dishub,” kata Todung.
Selain itu, Todung menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Pemerintah Daerah (Pemda) hanya memiliki kewenangan memberikan bantuan dan fasilitas, seperti melaksanakan sosialisasi, memberikan pendidikan politik, memastikan kelancaran transportasi pengiriman logistik, dan pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pemilu. Munculnya dua surat himbauan yang beredar, Todung menilai Dishub melangkahi kewenangan KPU.
“Adanya imbauan dan larangan pemasangan APK yang dikeluarkan Dishub Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor telah melangkahi kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Todung.
Merujuk pada UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kata Todung, pemasangan APK dapat secara sah dipasang pada angkutan umum. Selain itu, peraturan itu hanya melarang pemasangan APK di tempat ibadah, fasilitas milik pemerintah, kendaraan dinas, sarana dan prasarana publik, serta fasilitas lainnya yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Angkutan umum di Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor dapat dimiliki oleh orang pribadi dan/atau badan hukum swasta, sehingga menurut Todung angkutan umum tidak termasuk ke dalam larangan pemasangan APK.
“Pemasangan APK di angkutan umum, khususnya yang dimiliki perseorangan atau badan hukum swasta, seharusnya diperbolehkan. Tentunya, selama pemasangan APK telah disertai oleh izin atau persetujuan dari pemilik angkutan umum,” kata Todung.
Menurut Todung, masyarakat harus mengetahui seluruh informasi mengenai peserta Pemilu secara menyeluruh. Informasi dan profil peserta Pemilu dapat tercantum pada APK yang ditempel di tempat-tempat yang tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan, termasuk angkutan umum.
Pembatasan dan larangan penempelan APK di angkutan umum, kata Todung, tidak saja membatasi hak masyarakat untuk mendapat informasi yang lengkap dan menyeluruh mengenai Pemilu, tetapi juga menghilangkan hak peserta Pemilu untuk melakukan kampanye melalui APK, yang dijamin dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU.
Todung meminta para pemilik angkutan umum untuk tetap bisa memasang APK pada angkutan umum mereka jika sudah ada persetujuan. Ia meminta Dishub menghormati masa kampanye dengan memberikan ruang kampanye di angkutan umum.
“Kami dari TPN Ganjar-Mahfud juga meminta kepada Kementerian Perhubungan menghormati masa kampanye, yang memberikan hak bagi peserta Pemilu untuk berkomunikasi dengan rakyat melalui APK. Tolong ditindak Dinas Perhubungan di daerah jika mereka menegasikan hak-hak berkampanye,” kata Todung.
Dalam surat edaran Dishub Kota Bogor dengan nomor 500.11.14.1/ 1236 – Angkutan tentang Larangan Menempelkan Stiker Alat Peraga Kampanye pada Angkutan Umum di Wilayah Kota Bogor yang dilihat Tempo, pemerintah setempat akan mencabut izin trayek angkutan umum bila kedapatan memasang alat peraga kampanye.
Dishub berdalih pelarangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang. “Berkaitan hal tersebut di atas, untuk menjaga kondusifitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan penumpang serta untuk menjalankan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum,” bunyi surat edaran yang ditandatangi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra pada 30 November 2023.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melalui surat bernomor PH.16.04/2226/BIMSEL/DISHUB itu mengingatkan bahwa Angkutan Umum merupakan bagian dari Sarana dan Prasarana Publik.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) akan melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 13.30 WIB di Istana Negara.
Somasi itu dikeluarkan dengan alasan polemik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). “Terkait berbagai peristiwa Politik dan Hukum yang terjadi pasca Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tgl. 16 Oktober 2023 dan Putusan MKMK No. : 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, tgl. 7 Nov. 2023,” kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Salestinus.
Menurut Petrus, kedua putusan di atas menyebabkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi semakin meluas.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menjelaskan alasan dia mengungkap kepada publik tentang upaya intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang telah terjadi enam tahun lalu. Agus menyatakan kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang makin lemah.
Setelah era kepemimpinannya berakhir pada 2019 lalu, Agus menyebutkan, indeks persepsi korupsi terus turun. Dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. Tak hanya itu, Agus mengatakan dia kecewa dengan demokrasi yang, menurutnya, telah dirusak.
Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan motif Agus Rahardjo menyebut dirinya marah dan meminta penyidikan KPK atas kasus korupsi e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun dihentikan. Versi Jokowi, dia telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto yang saat itu Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar harus mengikuti proses hukum. Jokowi mengatakan proses hukum politikus Golkar kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun.
BIA (40), seorang perempuan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN), ditangkap saat berpesta sabu-sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Total, ada tujuh orang yang dibekuk, Selasa dini hari (5/12/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengungkapkan selain BIA, para pelaku lain masing-masing berinisial ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, dan MAS (27) asal Kelurahan Prapen.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan bruto 2,12 gram. Polisi juga mengamankan tiga pipa kaca dan tiga skop pipet plastik.
Terpisah, Ketua DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi, membenarkan perempuan berinisial BIA yang ditangkap polisi merupakan kader PAN Lombok Tengah. Di Pemilu 2024, BIA maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Lombok Tengah daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Praya dan Praya Tengah.
Istri calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh melakukan safari politik dengan bersilaturahmi bersama perempuan Nahdliyin di sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat. Atikoh mengajak para muslimat NU untuk kuat menghadapi kemungkinan intimidasi menjelang Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan itu berkali-kali disampaikan oleh Siti Atikoh di hadapan peserta silaturahmi di Kota Ciamis dan Kota Banjar, Jawa Barat. Atikoh berada di dua kota itu dalam rangka Safari Politik.
Di Ciamis, Atikoh hadir dalam acara Silaturami Perempuan Nahdliyin se-Kabupaten Ciamis di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Ciamis, Jawa Barat. Atikoh awalnya mengajak seluruh pihak kompak dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang. Dia mengibaratkannya dengan olahraga lari.
Atikoh meminta agar muslimat NU tak gentar ketika menghadapi intimidasi. Atikoh meyakini muslimat NU merupakan sosok perempuan kuat yang pendiriannya tak mudah goyah menghadapi rintangan apapun.
Atikoh kembali mengulangi pesannya saat menghadiri kegiatan pengajian Ibu-ibu Muslimat Kota Banjar, Pondok Pesantren Mujtahidin As Sanusiyah Banjar. Sekadar informasi, peserta kedua silaturahmi itu adalah ibu-ibu dari Muslimat NU, maupun santri perempuan.
Atikoh meminta agar muslimat NU maupun santri perempuam konstisten sehingga tak mudah terpecah belah pihak lain.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu belanja 177 unit Honda Vario 160. Ratusan Vario 160 warna merah itu untuk seluruh Lurah di kota Semarang. Namun bikin curiga warga yakni soal anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 8 miliar! Diketahui, penyerahan motor dinas baru itu dilakukan saat upacara peringatan hari Korpri ke-52 di lapangan Simpang Lima, kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, pemberian inventaris motor dinas baru bagi para lurah bertujuan untuk menunjang kinerja agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang susah dijangkau kendaraan besar.
“Memang lurah ini sudah lama motornya bobrok. Beberapa waktu lalu camat dapat inventaris kendaraan,” terang mbak Ita dilansir dari TribunJateng.com. “Kemarin, ada anggaran APBD longgar, sehingga kami memberikan kendaraan bermotor agar mereka pada tahun 2024 nanti bekerja semakin baik, semakin rajin turun ke wilayah,” tutur Mbak Ita.
“Dengan kendaraan baru ini, kami berharap lurah-lurah ini bisa melakukan mobilisasi ke pelosok wilayah, memantau wilayah, dan melayani masyarakat dengan maksimal,” harapnya. “Kami harap dengan pemberian fasilitas kendaraan ini bisa meningkatkan mobilitas seluruh lurah agar lebih giat turun ke masyarakat,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan 2.841 tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota rawan banjir pada saat Pemilu 2024. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan ribuan titik rawan banjir itu diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan terhadap 30.766 TPS di seluruh Jakarta.
“Dari total 30.766 TPS telah dipetakan sebanyak 2.841 TPS yang masuk ke dalam lokasi rawan banjir,” kata Dody dalam keterangan kepada wartawan. Dody mengatakan KPU sedang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk menganalisa TPS rawan banjir tersebut. Dia berharap ada upaya mitigasi yang dilakukan oleh BPBD dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 2.814 TPS tersebut.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya mulai membahas strategi penanganan banjir di TPS yang rawan terendam saat Pemilu 2024 berlangsung. Ia menjelaskan pembahasan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan setelah TPS rawan banjir terpetakan.
BPBD DKI Jakarta juga akan menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. BPBD DKI Jakarta memprediksi pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung ketika wilayah DKI Jakarta memasuki puncak musim hujan.