STRATEGIC ASSESSMENT, Penyerapan Anggaran merupakan persoalan setiap tahun, namun untuk Tahun 2023 nampaknya sangat mengkhawatirkan. APBN 2023 baru terserap 84℅ sedangkan APBD hanya terserap 74%. Walaupun ada perbedaan pada laporan yang lain tentang persentase penyerapannya tetapi inilah fakta bahwa di bulan Desember 2023 persoalan penyerapan Anggaran masih belum maksimal.
Tentu persoalan ini persoalan yang sangat serius mengingat maksimalisasi penyerapan harusnya pada Bulan November hingga Awal Desember dimana seharusnya Pemerintah sudah mengajukan DIPA 2024. Menteri Keuangan hingga Presiden mengeluhkan persoalan ini, bahkan Mendagri turut prihatin karena pemantauan penyerapan anggaran juga menjadi obyek koordinasi Kementeriannya.
Celakanya jika hingga tutup Tahun 2023 belum bisa dimaksimalkan maka Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SILPA) tahun ini sangat besar. Peristiwa seperti ini sudah berlangsung lama ditambah 9(sembilan) tahun Pemerintahan Joko Widodo. Artinya Presiden, Menkeu RI dan Mendagri RI patut dipertanyakan kinerjanya.
Presiden Joko Widodo memberi peringatan kepada Seluruh Kementerian terkait kurangnya Belanja Modal dan Belanja Barang yang masih pada Angka 62%. Jika Anggaran di seluruh Kementerian masih berada pada Angka 62 ℅. Tidak ada permintaan kepada Kemenkeu RI untuk segera mencairkan anggaran sisa. Artinya Penyerapan Anggaran pada minggu pertama dan minggu kedua Desember 2023 belum terindikasi menaik pada Persentase yang lebih dari yang sudah ada. Walaupun kita tidak memiliki catatan yang lengkap dari setiap kementerian poin-poin yang penyerapannya belum dimaksimalkan tapi dapat dikatakan bahwa setiap kementerian gagal berbelanja. Kementerian tidak bekerja maksimal sebagaimana mestinya dan kinerjanya terlalu rendah dari ekspektasi yang diinginkan presiden.
Pantaslah seolah Kehidupan Ekonomi tidak bergerak dan rakyat turut terimbas stagnasi penyerapan tak maksimalnya anggaran ini. Logikanya APBN yang terserap maksimal adalah terjadinya pergerakan ekonomi yang masif hingga pada level rakyat terbawah, semua sektor dihidupkan dengan maksimalnya belanja APBN. Tapi faktanya Pusat – pusat belanja khususnya belanja infrastruktur sangat sepi. Toko – toko perabotan dan sarana bangunan sepi.
Lantas bagaimana dengan realisasi belanja APBD ? Ternyata sama saja jika hingga Awal Desember 2023 masih pada Angka 74%. Jika angka ini sudah termasuk belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai(gaji) sungguh sangat memprihatinkan. Mengapa Para Gubernur, Bupati/Walikota tak maksimal mendorong penyerapan anggaran daerah, mengapa Para Kepala Dinas/Instansi di Daerah juga tak terdorong memaksimalkan penyerapan APBD ? Jawabannya tak perlu dicari lebih jauh. Proyek – proyek daerah itu banyak yang dimulai dengan sangat terlambat. Dari Proses Pelelangan Proyek hingga Eksekusi Proyek sangat lambat. Sulit dibayangkan jika proyek – proyek fisik baru dimulai pengerjaan pada saat musim hujan seperti pada Bulan November dan Bulan Desember pasti akan banyak kendala Cuaca.
Oleh karena persoalan penyerapan Anggaran ini bergantung juga pada Sumber Daya Manusia(SDM) Pimpinan Instansi dan Lembaga tentu Evaluasi persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh. SDM Kepala Dinas/Instansi berikut perangkatnya harus didasarkan kesesuaian Bidang Kewenangannya. Tidak boleh lagi ada penempatan Kepala Dinas dan Perangkat tidak sesuai dengan keahliannya. Penempatan Pejabat tak sesuai SDM-nya adalah bagian dari masalah terberat di semua daerah.
Pemerhati Sosial
Andi Naja FP Paraga