STRATEGIC ASSESSMENT. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya mengatakan, Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mampu mengubah citra KPK yang selama ini telanjur mendapatkan stigma negatif dari masyarakat dan mampu bekerja kolektif kolegial. Menurut Diky, Nawawi harus memprioritaskan untuk mengembalikan marwah KPK, dengan salah satu cara menghadirkan kembali penegakan hukum antikorupsi yang transparan, akuntabel, dan terbebas dari kepentingan politik mana pun.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris, memastikan proses penelusuran dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, terus berjalan. Proses penelusuran itu tak terpengaruh dengan status Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Syamsuddin menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari hasil pemeriksaan karena saksi yang mereka periksa mencapai 20 orang.
Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies atau IPS Nyarwi Ahmad menilai absennya Prabowo-Gibran dalam sejumlah dialog publik bisa jadi sebuah strategi. Pasangan nomor urut dua itu menjadi pasangan calon paling sering absen dialog publik, disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Nyarwi mengatakan, perlu dilihat dulu data seberapa besar pemilih tertarik kepada capres-cawapres yang paling aktif dalam debat. Menurut Nyarwi, seni dalam demokrasi itu kan pada akhirnya persuasi. Artinya, pemilih menentukan pilihan berdasarkan persuasi para capres-cawapres. Capres-cawapres, menurut Nyarwi, hendaknya menyampaikan visi-misi dengan betul-betul isinya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mendeklarasikan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Senin, 27 November 2023. Dalam salah satu poin deklarasi yang dibacakan, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal Pilpres 2024.
Terdapat 270 advokat dan ahli hukum yang namanya terdaftar dalam THN Anies-Muhaimin. Tim hukum pasangan calon dari Koalisi Perubahan itu akan diketuai advokat Ari Yusuf Amir sebagai Ketua Umum THN. Adapun Hamdan Zoelva akan menjadi Ketua Dewan Penasihat THN Anies-Muhaimin. Selain itu, terdapat pula nama eks Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menjadi Ketua Dewan Pengarah THN.
Terdapat enam poin dalam deklarasi THN Anies-Muhaimin yang dibacakan Hamdan Zoelva.
Selain untuk melahirkan pemimpin yang bermartabat, bermoral, dan tidak cacat konstitusi, berikut adalah poin-poin lengkap deklarasi yang dinyatakan THN Anies-Muhaimin: Akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024; Tidak takut menghadapi tekanan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apa pun; Tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun demi tegaknya marwah pemilu dan demokrasi di Indonesia; Akan melakukan advokasi, pendampingan, serta edukasi kepada seluruh relawan, saksi, dan masyarakat luas, agar segala bentuk kecurangan bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Mengawal dan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilpres 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil, sebagaimana komitmen Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Mengajak seluruh anak bangsa untuk bersinergi dan berperan aktif mengawal Pilpres 2024, demi melahirkan pemimpin nasional yang bermartabat, bermoral dan tidak cacat konstitusi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi soal kebocoran berupa kisi-kisi pertanyaan dalam debat calon presiden dan wakil presiden. Satu masalah yang pernah terjadi di Pemilihan Umum 2019 yang menuai kritik. Mengantisipasi pertanyaan topik debat bocor, Hasyim berujar, bahwa topik debat yang akan dibahas di dalam debat sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Perihal aturan debat capres dan cawapres tercantum dalam Putusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU itu disebutkan debat akan dibagi dalam lima segmen. Melibatkan tiga kali debat antar-calon presiden dan dua kali debat cawapres.
Proses kampanye akan berlangsung sejak 28 November 2023-10 Februari 2024. Empat hari seusai masa kampanye, dilanjutkan dengan kegiatan pemungutan suara secara serentak pada 14 Februari 2024.