STRATEGIC ASSESSMENT, Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Firli Bahuri pertama kali menyerahkan laporan kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Total hartanya kala itu sebesar Rp 18,3 miliar (Rp18.382.311.771) per 3 November 2017.
Firli selanjutnya menjalani profesinya di KPK pada unit kerja Deputi Penindakan. Jumlah kekayaannya yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 18,2 miliar (Rp18.226.424.386) per 31 Desember 2018.
Firli kemudian diangkat menjadi pimpinan tertinggi di KPK, dengan total kepemilikan aset senilai Rp 18,1 miliar (Rp18.193.941.265) per 31 Desember 2019. Berikutnya, harta pria kelahiran 8 November 1963 itu terus mengalami kenaikan, yaitu Rp 19,5 miliar (Rp19.581.595.227) pada 2020 dan Rp 20,7 miliar (Rp20.716.990.685) pada 2021.