Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 resmi digelar. ASN di seluruh wilayah Indonesia dapat mendaftar pada ajang bergengsi ini mulai 6 November hingga 6 Desember 2023 melalui seleksi berjenjang. Pendaftaran dilakukan pada situs https://siana.menpan.go.id/.
“Anugerah ASN menjadi panggung untuk sosok yang mampu memotivasi dan berkontribusi positif dalam budaya kerja pemerintah. ASN di seluruh pelosok Nusantara bisa berkompetisi di Anugerah ASN 2023 ini,” ujar Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, di Jakarta, Senin (06/11).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Anugerah ASN tahun ini hadir dengan konsep mekanisme seleksi berjenjang. Seleksi dilaksanakan berjenjang untuk instansi pusat dan instansi daerah, untuk selanjutnya bersaing di seleksi jenjang nasional.
Sebelum dilaksanakan seleksi secara nasional, seluruh Instansi Pemerintah diimbau untuk melakukan self-assessment. “Hal ini bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat turut andil dalam Anugerah ASN,” tutur Aba.
Instansi pemerintah dapat mengusulkan satu ASN terbaiknya pada masing-masing kategori untuk bersaing pada Seleksi Jenjang Instansi Pusat atau Jenjang Instansi Daerah. ASN terbaik yang menjadi pemenang pada jenjang pusat maupun daerah tersebut selanjutnya akan bersaing pada seleksi jenjang nasional.
Tidak hanya mekanisme seleksi, kategori Anugerah ASN Tahun 2023 pun hadir berbeda. Kategori dibagi menjadi Jabatan Manajerial Terbaik dan Non-Manajerial Terbaik. Kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, serta pengawas.
ementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional. Kandidat jabatan fungsional dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan, dan bidang pendidikan.
Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kandidat pada kategori ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik yang diusulkan oleh Kemendikbud Ristek serta Kementerian Agama.
Untuk mengikuti ajang Anugerah ASN 2023, sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon kandidat. Antara lain, ASN yang diusulkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; memiliki penilaian kinerja minimal kategori “Baik” selama dua tahun sebelumnya secara berturut-turut; serta memiliki inovasi atau prestasi yang berdampak bagi organisasi dan/atau masyarakat.
“Kandidat yang diusulkan juga belum pernah mendapatkan dan/atau masuk dalam Top 3 Anugerah ASN,” tutur Aba.
Anugerah ASN merupakan salah satu bentuk rekognisi pemerintah bagi ASN yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara nyata di organisasi maupun masyarakat luas. Kontestasi ini diharapkan dapat menjadi sistem penghargaan (reward) yang memberikan kontribusi positif terhadap budaya atau iklim dalam suatu organisasi. Lebih jauh, ajang ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN sebagai eksekutor kebijakan publik di seluruh pelosok Nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi.
“Bagi para pemenang Anugerah ASN 2023 nantinya akan dipertimbangkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa, berkesempatan untuk menghadiri audiensi dengan Presiden RI, menerima Piala Adhigana, serta penghargaan lainnya,” pungkas Aba.