STRATEGIC ASSESSMENT. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong reformasi birokrasi untuk mendorong birokrasi jadi makin lincah dan berdampak lewat langkah efisensi jabatan di daerah. Dari langkah ini, diproyeksikan akan ada penghematan hingga Rp 8 triliun.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses retifikasi besar-besaran. Saat ini, yang tengah menjadi fokus ialah pengurangan eselon 2 sekitar 1.238, eselon III sekitar 30.854, dan eselon IV sekitar 157.192.
“Nanti akan ada pengurangan 1.238 eselon II atau kurang lebih 2 per daerah. Kita akan hemat cukup banyak sekitar Rp 8 triliun kalau pengurangan ini jalan,” katanya, dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Sementara itu, dihubungi oleh Redaksi, Komjen Pol Purn Ito Sumardi mengatakan, tentunya besaran gaji dan tunjangan lain para ASN telah diatur dalam Undang-Undang, kalau menurut saya hak pokok dari pejabat ASN di daerah tidak boleh diganggu gugat kecuali fasilitas-fasilitas lain yang didanai dari APBN bisa dilakukan efisiensi.
“Gaji pokok dan tunjangan remunerasi wajib diberikan dan tidak boleh dipotong, kalau ada anggaran untuk penunjang kegiatan operasional di efisiensi kan itu tidak melanggar hukum,” ujar mantan Kabareskrim dan alumnus Lemhanas ini.
Sedangkan Meurah Ali mengatakan, usulan Kemenpan RB adalah ide yang bagus, tapi kenapa baru sekarang muncul ide tersebut, walaupun sudah terlambat tidak ada masalah segera diterapkan.
“Bukan hanya pemangkasan jumlah pejabat, fasilitas untuk pejbat juga harus ditinjau kembali, contohnya mobil-mobil yang digunakan oleh pejbat. Banyak pejbabat di daerah yang selalu gonta ganti mobil mewah yang mubazir dan menguras anggaran sia-sia,” ujar mantan anggota DPR Kabupaten Aceh Barat ini.
Di Pekanbaru, Riau, Amril Jambak setuju saja asalkan bermanfaat serta optimalisasi dalam pekerjaan tidak terganggu karena emangkasan ini hendaknya dilakukan kajian yang lebih mendalam, dengan melibatkan beberapa kementerian atau lembaga negara.
“Adapun kementerian yang dilibatkan selaian Menpan RB, adalah Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan. Sedangkan lembaga negara dilibatkan, mereka yang memiliki kontrol pengawasan terkait ASN,” ujar wartawan senior ini seraya menambahkan, juga lebih penting, minta masukan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota. Jangan diputuskan insta , harus dikaji plus minusnya, termasuk kemungkinan moratorium penerimaan ASN.
Di Bekasi, Jawa Barat, pengamat politik, Dr. Ade Reza Hariyadi mengatakan, langkah yang tepat sebagai respon terhadap perkembangan ekosistem pelayanan publik yang berbasis digital.
Selain itu, ujarnya, postur birokrasi yang disusun berbasis fungsi juga akan meningkatkan kapasitas responsif (agile government) dalam pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi dalam belanja birokrasi yang selama ini menempati porsi terbesar dalam postur APBN maupun APBD.
“Agar kebijakan pemangkasan jabatan ASN di daerah ini dapat berjalan efektif, maka perlu sosialisasi secara intensif dan mendapat dukungan politik dari pemerintahan daerah, terutama para kepala daerah dan legislatifnya,” ujar doktor lulusan UI ini seraya menegaskan, hal ini penting karena pembengkakan postur birokrasi di daerah pada umumnya terjadi karena kepentingan politik di daerah dalam proses penyusunan organisasi perangkat daerah.
Salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, setuju dengan ide Kemenpan RB tersebut. Pemanfaatan Permenpanrb nomor 89/2021 tentang penjenjangan kinerja, ini belum optimal dimanfaatkan, menurut Permenpan RB tersebut, hasil penjenjangan kinerja dapat digunakan untuk penataan struktur organisasi, jadi tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk saja,” sarannya.
Di Meulaboh, Aceh Barat, salah seorang politisi senior sambal bercanda menjawab pertanyaan redaksi melalui WA, “Lama-lama beberapa propinsi dibubarkan biar hemat,” tulisnya dengan emoticon tertawa terbahak-bahak.