STRATEGIC ASSESSMENT. Pemilu 2024 tinggal menghitung hari dan semakin seru saja. Para Caleg sudah memasang Baliho dan Spanduk Kampanye, Timses pun mulai bekerja dari rumah ke rumah, bahkan Sepanduk Caleg untuk DPR RI yang sedang menjabat sebagai Menteri Kabinet Jokowi – MA bisa ditemukan di tengah – tengah Kampung Kota Jakarta. Di Kota lain pun demikian. Spanduk dan Baliho Capres/ Cawapres RI yang masih menjabat sebagai Menteri bahkan sudah lama ada sejak mendaftarkan diri di KPU Pusat. Inilah Pemandangan yang terlihat sehari – hari menjelang Pemilu Tahun 2024. Namun semua itu sah sah saja karena Seorang Menteri pun tetap membutuhkan kampanye walaupun sudah dikenali.
Kesibukan Para Petinggi ini setelah ditetapkan sebagai Capres/ Cawapres atau Calon Legislatif tentu saja bertumpuk dan bukan tidak mungkin pekerjaan utamanya sebagai menteri tak bisa maksimal lagi. Terlihat di Media mereka menghadiri acara – acara Talk Show, Seminar – seminar sampai perhelatan Seni dan Budaya dan lain – lain.
Rasanya tiada hari tanpa kegiatan Sosialisasi pencalonannya. Beberapa pertanyaan pun muncul termasuk apakah mereka menggunakan fasilitas negara atau tidak. Apakah pengaruh jabatannya saat ini memberi dampak elektabilitas terhadapnya dan juga terhadap pesaingnya.
Untuk persoalan ini,LSM Perludem salah Organisasi Pegiat Demokrasi berharap sebaiknya Para Menteri yang maju sebagai Capres/Cawapres atau sebagai Caleg DPR RI sebaiknya mengundurkan diri saja dan digantikan oleh orang lain. Pilihan tidak mengundurkan diri itu justru mengorbankan tugasnya sebagai Petinggi Negara dan pastinya merugikan Negara. Mereka digaji atas biaya dari Negara. Secara Etika dan Moral memang tidak patut.
Akan tetapi hal ini sebaiknya diatur dalam Aturan Negara bukan semata – mata peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) atau Badan Pengawas Pemilu( BAWASLU). Hal ini sebaiknya diatur dalam undang – undang(UU) sehingga bersifat mengikat. Jika hanya mengandalkan kepatuhan pada Etika dan Moral semata tentu tak mengikat. BAWASLU tak bisa memberi sanksi apapun terhadap mereka yang mengabaikan pelanggaran – pelanggaran yang tidak diatur untuk menjadi kewenangannya. Tidak hanya KPU yang dituntut untuk berlaku JUJUR dan ADIL tapi juga Peserta Pemilu baik Partai maupun Pribadi harus bersikap yang sama.
Pada Prinsipnya PEMILU adalah Pendidikan Politik dan Moral yang sangat baik. Para Politisi apalagi merangkap sebagai Petinggi Negara seyogyanya menjadi tauladan Etika dan Moral. Momen Pemilu memang sebaiknya momen mengaplikasikan Nilai – nilai yang tinggi dan agung. Dengan demikian rakyat tercerahkan untuk banyak hal. Kita memang tak bisa menjadi guru atau pendidik moral setiap hari, Namun Etika yang ditampilkan adalah pelajaran berharga yang akan ditiru oleh rakyat. Mari bersama membangun kepatuhan pada Nilai – nilai Etika dan Moral dan jadikan diri sebagai Tokoh Tauladannya.
Andi Naja FP Paraga
Pemerhati Sosial